Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romahurmuziy Dibantarkan KPK di Rumah Sakit Polri, Lantas Siapa yang Membiayai?

Lantas siapa yang menanggung biaya perawatan Romy--sapaan Romahurmuziy selama di RS Polri?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Romahurmuziy Dibantarkan KPK di Rumah Sakit Polri, Lantas Siapa yang Membiayai?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy tengah menerima perawatan di Rumah Sakit Polri karena mengeluh sakit.

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama itu berada di RS Polri sejak 2 April 2019.

"Masih pembantaran (di RS Polri). Belum kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).

Lantas siapa yang menanggung biaya perawatan Romy--sapaan Romahurmuziy selama di RS Polri?

Terhitung hingga hari ini, Romy telah berada di sana selama 3 hari.

"Kalau masih batas tanggungan BPJS, maka menggunakan anggaran KPK. Jika lebih menjadi tanggungan masing-masing," jelas Febri.

Baca: Dari 554 Laporan yang Masuk Bareskrim, 132 Kasus Diantaranya Tindak Pidana Pemilu

Dalam perkara ini tersangka Muhammad Romahurmuziy alias Romy selaku anggota Komisi XI DPR dan mantan Ketua Umum PPP diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Berita Rekomendasi

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. KPK menduga tersangka Romy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK juga menduga Romy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas