Bawaslu Ingatkan Masyarakat Tidak Tergoda Politik Uang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengimbau masyarakat menjadi pemilih yang berdaulat, cerdas, dan rasional di Pemilu 2019.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengimbau masyarakat menjadi pemilih yang berdaulat, cerdas, dan rasional di Pemilu 2019.
Ia mengatakan, masyarakat harus menghindari politik uang seperti menerima uang senilai Rp 100.000-Rp 500.000 hanya untuk memilih politisi atau parpol di Pemilu 2019.
"Kalau hanya dibayar misalnya Rp 100.000-Rp 500.000, itu kalau dihitung tidak lebih di bawahnya harga permen. Maka apakah masa depan kita akan diganti yang Rp 100.000?" kata Abhan di acara Pemilu Run 2019 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Abhan mengatakan, Bawaslu, KPU dan KPK berupaya mendorong masyarakat untuk menolak politik uang. Menolak politik uang harus dimulai dari masyarakat sebagai pemilih di Pemilu 2019.
Baca: Stefano Cugurra Teco bilang Pemain Main Keras di Ujicoba Sudah Biasa
"Harus ada berani tolak politik uang. Ini harus dimulai pemilih. Kalau pemilih berani, maka Insya Allah Pemilu ini jujur, bisa bersih," ujarnya.
Abhan menambahkan, di masa tenang sebelum hari pencoblosan, pihaknya akan melakukan pengawasan. Sebab, dalam 3 hari masa tenang berpotensi terjadi politik uang.
Baca: Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno, Sandiaga Uno Kutip Sajak Proklamator Bung Hatta
"Maka kami Bawaslu akan begerakan patroli politik uang, mengkampanyekan gerakan tolak politik uang," katanya.
Abhan juga menegaskan, penyelenggara Pemilu bersama KPK berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya baik itu untuk Pilpres dan Pileg.
Baca: Alwi Shihab Menyatakan Jokowi Adalah Muslim Sejati di Depan Para Istri Purnawirawan TNI dan Polri
"Penyelanggara tentunya bersama KPK komitmen untuk bagaimana mewujudkan pemilu yang jujur. Diawali mendorong warga negara Indonesia yang punya hak pilih agar menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya," ujarnya.
Laporan: Haryanti Puspa Sari
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu: Masa Depan Indonesia Jangan Diganti dengan Uang Rp 100.000