Update Indeks Kerawanan Pemilu 2019 Versi Bawaslu RI: Papua Tertinggi, Sumatera Selatan Terendah
Bawaslu RI kembali melakukan pemutakhiran data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), 8 hari jelang pencoblosan pada 17 April 2019.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI kembali melakukan pemutakhiran data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), 8 hari jelang pencoblosan pada 17 April 2019.
Provinsi Papua jadi wilayah dengan kerawanan paling tinggi.
Sementara Provinsi Sumatera Selatan paling rendah.
Berkaca dari itu, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin meminta kepada para pemangku kepentingan supaya terus mengupayakan pencegahan-pencegahan agar kerawanan yang dikhawatirkan terjadi pada hari pencoblosan dapat ditekan seminimal mungkin.
Baca: Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia Ditangkap KPK Malaysia Karena Suap
"Para pemangku kepentingan tetap harus melakukan upaya pencegahan agar kerawanan-kerawanan tidak terjadi pada saat pelaksanaan," kata Afifuddin di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Dalam pemutakhiran data IKP ini, Bawaslu mengacu pada Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 94 ayat (1) butir a, yang menyebut "Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu bertugas: Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu".
Baca: 5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral
Tujuan Bawaslu terus memutakhirkan data kerawanan Pemilu, lantaran IKP dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.
IKP juga berfungsi sebagai peta pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini.
Dengan begitu, para pemangku kepentingan terkait bisa menjadikan IKP sebagai acuan penyusunan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu.
Baca: Jadwal Final Piala Presiden 2019 Leg 2 Arema FC vs Persebaya, Laga Penentu Juara
Berikut Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di tingkat Provinsi dari tertinggi hingga paling rendah;
1. Papua 55,08
2. Daerah Istimewa Yogyakarta 52,67
3. Jawa Barat 52,11
4. Sumatera Barat 51,72
5. Banten 51,25