Satgas Antimafia Bola Sebut Kasus Iwan Budianto Masih dalam Proses
Nama Plt Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, sempat disebut terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Plt Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, sempat disebut terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo menyatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan Iwan Budianto.
“Dalam proses,” kata Hendro Pandowo, Selasa (9/4/2019).
Hendro enggan berbicara banyak soal waktu pemeriksaan Iwan Budianto, terkait laporan Mantan Manajer Tim Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fattah, awal Januari lalu.
“Semua perkembangan akan disampaikan lagi,” ujarnya.
Baca: Satgas Antimafia Bola Fokus Selesaikan Berkas Perkara Tersangka Hidayat
Beberapa waktu lalu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mempertanyakan alasan Satgas Antimafia Bola yang belum menetapkan Iwan Budianto sebagai tersangka.
Padahal, kasus yang menjeratnya sudah lama naik ke tahap penyidikan.
“Lazimnya, tahap penyidikan itu sudah ada tersangka. Kenapa ini belum?” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Iwan Budianto yang saat ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diduga terlibat kasus pengaturan skor pertandingan ketika menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.
Satgas Antimafia Bola disebut-sebut menemukan adanya aliran dana kepada Iwan Budianto dan jajarannya.
Kasus ini muncul dari laporan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009.
Saat itu Imron mengucurkan dana Rp 140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah babak delapan besar. Selain Iwan Budianto, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) Haruna Soemitro (HS).
Saat itu, Haruna menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur.
Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS. Satgas menyatakan Iwan Budianto bisa menjadi tersangka.
Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat Iwan Budianto akan dipanggil untuk diperiksa.
Saat itu Iwan Budianto juga menyatakan siap diperiksa.
“Kalau memang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, panggil Iwan Budianto untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Iwan Budianto. Bila ada minimal dua alat bukti, Iwan Budianto bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan,” jelas Neta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Antimafia Bola Masih Memproses Kasus Iwan Budianto"
Penulis : Ferril Dennys