Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Itu Putra Dubes RI di Malaysia
Nama Davin Kirana menjadi perbincangan hari ini setelah adanya video yang viral soal surat suara di Malaysia.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Davin Kirana menjadi perbincangan hari ini setelah adanya video yang viral soal surat suara di Malaysia.
Nama Davin Kirana diduga dalam surat suara di Malaysia sudah tercoblos
Sebelumnya akun Facebook Media Informasi Prabowo memposting video penggerebekan surat suara tercoblos
Seorang pria mereka saat menemukan sejumlah plastik dan karung yang berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Baca: Respons Sekjen NasDem Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Baca: Soal Temuan Surat Suara Tercoblos, Ketua NasDem Malaysia: Bisa Jadi Ini Jebakan untuk NasDem dan 01
Surat suara tersebut berada di sebuah ruyko kosong di Bandar Baru Bangi Selangor, Malaysia
Surat suara yang ditemukan sudah tercoblos untuk calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
Tak hanya presiden, surat suara juga sudah tercoblos untuk satu caleg dari Partai Nasdem nomor urut 02
"Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya. Barang-barang sudah dicoblos. Di Malaysia selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad," kata pria di video
Pria itu meminta KPU untuk segera membatalkan urusan tentang DPL Malaysia.
"Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14. Kalau tidak kami akan duduki KBRI," lanjutnya.
Baca: Respons TKN Jokowi-Maruf Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Dia mengatakan ada sekitar 57 kantong hitam di tempat tersebut.
"Ada sekitar 57 kantong hitam. Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia," tukasnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi peristiwa tersebut.
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.