Jabat Presiden ILH, Nurhayati Desak Perdamaian di Rakhine State
Nurhayati Ali Assegaf mendesak komitmen Parlemen Myanmar untuk dapat lebih berperan aktif dalam melakukan monitoring kinerja pemerintah Myanmar.
Editor: Content Writer
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mendesak komitmen Parlemen Myanmar untuk dapat lebih berperan aktif dalam melakukan monitoring terhadap kinerja pemerintah Myanmar dalam upaya menciptakan perdamaian di Rakhine State.
Desakan ini ia lakukan sebagai peran dan fungsinya menjadi Presiden Committee to Promote Respect for International Humanitarian Law (IHL) di Inter-Parliamentary Union (IPU) sejak periode tahun 2016 hingga 2019.
Saat memimpin sidang IHL pada 140th IPU Assembly yang bertempat di Doha, Qatar, Senin (08/4/2019), dibahas mengenai tindak lanjut dari hasil IPU ke 137 di St. Petersburg, Rusia, yang mengadopsi resolusi emergency item bertajuk “Ending the grave human crisis, persecution, and violent attacks on the Rohingya as a threat to international peace and security and ensuring their unconditional and safe return to their homeland in Myanmar”.
“Sidang ini juga menghasilkan langkah konkret lainnya, yaitu berhasil memberikan keleluasaan bagi komite IHL untuk dapat berkunjung ke Rakhine State untuk melakukan observasi secara langsung di tempat terjadinya konflik. Diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi yang terjadi di Myanmar, sehingga dapat mendukung pemerintah Myanmar guna mempercepat terwujudnya perdamaian di Rakhine State,” kata Nurhayati dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (11/4/2019).
Di bawah kepemimpinan Nurhayati selaku Presiden IHL, sidang ini untuk kedua kalinya juga berhasil menghadirkan perwakilan Parlemen Myanmar untuk memberikan laporan secara komprehensif mengenai program repatriasi masyarakat Rohingya yang terusir dan mengalami kekerasan di Rakhine State. Pada persidangan tersebut juga dihadiri perwakilan dari UNHCR dan ICRC.
Dalam pertemuan ini juga dilakukan pemilihan Presiden IHL untuk periode 2019-2020 yang diserahterimakan dari Nurhayati Ali Assegaf kepada A. Vadai yang berasal dari Hungaria. Dengan berakhirnya masa jabatan Nurhayati sebagai Presiden IHL selama kurang lebih 3 tahun, diplomasi aktif yang dilakukan Parlemen Indonesia dalam mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar menunjukkan banyak pencapaian positif yang sesuai dengan amanah UUD 1945 untuk ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi, serta keadilan sosial.
Komite IHL IPU secara resmi juga memberikan apresiasi kepada Nuhayati Ali Assegaf, atas komitmen, kontribusi, serta kepemimpinannya selama dua periode menjadi Presiden pada Komite IHL IPU yaitu sejak tahun 2016 hingga 2019.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.