Keluarga Ikhlas dengan Kepergian Hariadin WNI yang Tewas Saat Proses Pembebasan di Filipina Selatan
Kakak almarhum Hariadin, Saharudin, terlihat tegar saat hadir dalam acara serah terima jenazah adiknya di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga telah mengikhlaskan Hariadin yang meninggal dunia saat proses pembebasan sandera dari tangan kelompok bersenjata Filipina Selatan pada 5 April 2019.
Kakak almarhum Hariadin, Saharudin, terlihat tegar saat hadir dalam acara serah terima jenazah adiknya di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
"Kami sudah mengikhlaskan adik tercinta kami (Hariadin)," kata pria asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara tersebut di hadapan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Baca: Kronologi Penemuan Surat Suara Pemilu Tercoblos di Malaysia hingga Respon Capres 01 Jokowi
Meski sang adik pulang dalam keadaan tidak bernyawa, ia dan keluarga mengapresiasi kerja pemerintah RI, Filipina, serta Malaysia dalam melakukan upaya pembebasan.
"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah mengembalikan adik kami," ungkapnya.
Almarhum Hariadin merupakan satu dari 36 WNI yang disandera kelompok bersenjata Filipina Selatan.
Ia diculik bersama 1 WNI dan seorang Warga Negara Malaysia di perairan Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018 lalu.
Baca: Tak Sekedar Tren, CoLiving Jadi Kebutuhan Kaum Milenial Indonesia
Hariadin meninggal saat menghindari baku tembak antara militer Filipina dan kelompok penculik.
Almarhum meninggal karena tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Sementara Heri Ardiansyah yang ikut berenang bersama dapat selamat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.