Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harta Kekayaaan Jokowi, Ma'ruf, Prabowo, dan Sandiaga Diumumkan, Ketua KPK: Agar Bisa Dimonitor

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut diumumkannya harta kekayaan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Jokowi, dan Maruf Amin sebagai bentuk transparasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Harta Kekayaaan Jokowi, Ma'ruf, Prabowo, dan Sandiaga Diumumkan, Ketua KPK: Agar Bisa Dimonitor
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPK RI Agus Rahardjo di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK RI Agus Rahardjo menjelaskan pengumuman laporan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2019 dilakukan sebagai bentuk transparansi perolehan harta mereka untuk dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

Hal terssebut pun dilakukan dalam rangka pencegahan tambahan dana signifikan, tanpa diketahui sumbernya.

Apalagi, para pejabat publik akan diminta terus memperbaharui total harta kekayaan mereka dengan deadline per tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Baca: Kekayaan Capres dan Cawapres Diumumkan KPU: Ini Harta Kekayaan Jokowi, Prabowo, Sandiaga, dan Maruf

"Jadi kita tahu perkembangan dari harta mereka. Kita bisa memonitor apakah mereka mengumpulkan hartanya wajar atau tidak kalau perkembangannya meningkat luar biasa," ungkap Agus Rahardjo di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Agus Rahardji juga berharap, ketaatan melapor LHKPN yang ditunjukkan para peserta Pilpres 2019 dapat dicontoh calon pejabat publik lainnya, baik itu ditingkat Eksekutif, Yudikatif, ataupun Legislatif.

Sebab, hingga pukul 04.00 WIB pagi tadi, kepatuhan para caleg melaporkan harta kekayaan mereka baru sekitar 66 persen.

Baca: Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Penculikan Anak 3 Tahun di Bekasi

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita harap mereka bener bisa membuka harta kekayaan supaya transparan, supaya rakyat bisa menentukan siapa yang dipilih nanti," ujar dia.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengumumkan Laporan Harta Kekayaan calon Presiden dan calon Wakil Presiden peserta Pilpres 2019, Jumat (12/4/2019).

Dari data yang dibeberkan KPU dan KPK terlihat jumlah harta kekayaan Capres 01 Joko Widodo terpaut jauh dari Capres 02 Prabowo Subianto.

Baca: Kisah Haru Adam Fabumi, Bocah yang Pernah Berjuang Hadapi Penyakit Langka

Tercatat, Jokowi punya kekayaan Rp50 Miliar lebih, tepatnya Rp50.248.349.788.

Sedangkan Prabowo sebesar Rp1.952.013.493.659 alias Rp1,9 Triliun.

Jika di rinci, laporan Harta kekayaan milik Joko Widodo per tanggal 14 Agustus 2018, meliputi:

A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 43.888.588.000 (Rp43,8 Miliar).

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.083.500.000 (Rp1 Miliar).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas