Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Penutupan, 88% Jemaah Lunasi Biaya Haji 2019

Pelunasan tahap I sendiri dibuka sejak 19 Maret 2019, dan akan ditutup pada 15 April mendatang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jelang Penutupan, 88% Jemaah Lunasi Biaya Haji 2019
Surya/Habiburrohman
Jemah haji kloter pertama tiba di Bandara Internasional Juanda, Minggu (18/9/2016). Sebanyak 446 jemaah haji ini berasal dari Sumenep. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jelangan dua hari penutupan proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M tahap I, tercatat 88 persen atau 179.892 jemaah telah melakukan pelunasan.

Pelunasan tahap I sendiri dibuka sejak 19 Maret 2019, dan akan ditutup pada 15 April mendatang.

"Sampai penutupan sore kemarin, sudah 179.892 jemaah atau 88.18% yang sudah melakukan pelunasan,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Ia mengatakan pelunasan di setiap provinsi sudah berada diangka di atas 80%.

Adapun provinsi dengan prosentase pelunasan di atas 90%, adalah Bangka Belitung 96,23% jemaahnya sudah melunasi BPIH.

Dari kuota 1.061, sebanyak 1.021 jemaah Bangka Belitung sudah melakukan pelunasan.

Berita Rekomendasi

“Untuk provinsi dengan jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari kuota 38.567, sebanyak 34.620 jemaah sudah melunasi,” ujar Muhajirin.

Lima provinsi lainnya dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melunasi BPIH adalah Jawa Timur 29.840 (85,17%), Jawa Tengah 27.659 (91,51%), Banten 8.490 (90,13%), Sumatera Utara 7.284 (87,84%), dan DKI Jakarta 6.683 (84,69%).

Muhajirin mengimbau kepada para Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia agar memberitahukan kembali kepada jemaah yang belum untuk segera melakukan pelunasan.

"Jemaah yang belum melunasi sebanyak 24.108 orang atau 11,82%," tuturnya.

"Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan," sambungnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.

Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas