Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wujudkan 'Indonesia Layak Anak 2030', Kementerian PPPA Tandatangani MoU dengan WVI

Ia pun menekankan komitmen tersebut merupakan bukti bahwa Kementerian PPPA terus berfokus untuk bisa mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wujudkan 'Indonesia Layak Anak 2030', Kementerian PPPA Tandatangani MoU dengan WVI
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPPA dengan Wahana Visi Indonesia, yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menandatangani Nota Kesepahaman untuk bersinergi dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI).

Dalam acara yang digelar di Gedung Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019) itu, Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan bahwa selama ini pihaknya berfokus untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Program tersebut memang telah digaungkan sejak 2005 silam.

"lmplementasi KLA di setiap Kabupaten/Kota di Indonesia merupakan bagian dari komitmen Kemen PPPA," ujar Pribudiarta, dalam acara tersebut.

Ia pun menekankan komitmen tersebut merupakan bukti bahwa Kementerian PPPA terus berfokus untuk bisa mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

"Hal ini turut sebagai bentuk upaya untuk tercapainya Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 16.2," jelas Pribudiarta.

Komitmen untuk pengimplementasian program itu meliputi beragam fokus masalah, diantaranya eksploitasi hingga kekerasan terhadap anak.

Baca: 18 Kontrak Pengadaan Alutsista dari Helikopter NAS Sampai Bomb P-250 Live

Berita Rekomendasi

"Yakni menghapus perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, segala bentuk kekerasan dan penyiksaan mengenai penghapusan kekerasan terhadap anak," tegas Pribudiarta.

Dalam acara itu, Pribudiarta mewakili Kementerian PPPA menandatangani Nota Kesepahaman dengan Direktur Nasional WVI, Doseba T Sinay.

Perlu diketahui, program KLA merupakan bentuk komitmen Kementerian PPPA untuk menghadirkan Kabupaten/Kota yang ramah terhadap anak.

Melalui program tersebut, diharapkan pengintegrasian sistem pembangunan yang berbasis pada hak anak bisa diwujudkan.

Sehingga hak-hak anak tidak terabaikan, meskipun pembangunan dan kebijakan terus berjalan dan dunia usaha terus tumbuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas