WNI Tak Bisa Nyoblos di LN, Pengamat: KPU Harus Segera Memfasilitasi Pemilih
Karyono Wibowo menyoroti soal penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di Luar Negeri seperti Sydney, Australia, Malaysia, Belanda dan Jepang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
![WNI Tak Bisa Nyoblos di LN, Pengamat: KPU Harus Segera Memfasilitasi Pemilih](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemilu-indonesia-di-washington-dc_2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyoroti soal penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di Luar Negeri seperti Sydney, Australia, Malaysia, Belanda dan Jepang.
Ia menyebut, keluhan warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia yang tidak bisa nyoblos merupakan salah satu permasalahan yang harus diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih harus dijamin keikutsertaannya di Pemilu. Penyelenggara pemilu jangan sampai terkesan mengabaikan spirit masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya," kata Karyono dalam diskusi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Selain itu, Karyono mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang sudah digelar di luar negeri, disinyalir ada semacam upaya pengkondisian yang membuat tidak semua masyarakat Indonesia di luar negeri yang telah memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya.
Baca: Kisah WNI di Singapura, Berjuang Keras Mencoblos di Pemilu 2019 Meski Masih Diinfus di Atas Ambulans
Baca: Gagal Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tandatangani Petisi Desak Pemilu Ulang
Upaya pengkondisian agar tidak semua masyarakat tidak bisa memberikan hak pilihnya, nampak dari berbagai rentetan kejadian Pemilu seperti di Australia, Hongkong, hingga Belanda.
Terlebih, di negara-negara yang memiliki jumlah WNI cukup besar itu seharusnya penyelenggara pemilu dapat mengantisipasi adanya lonjakan partisipasi pemilih.
"Kemudian juga dibuat skenario dimana masyarakat nantinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ungkap Karyono.
Karyono menyebut, masalah lain yang mencuat di Malaysia dimana ditemukan puluhan ribu kertas suara yang sudah tercoblos.
Ia berharap, kasus itu harus segera diselesaikan oleh Bawaslu.
"Di Malaysia itu ada kasus kertas suara yang sudah dicoblos oleh kelompok tertentu. Hingga hari ini masih menjadi polemik. Kasus Malaysia, kita harus menunggu sikap resmi dari Bawaslu dan Gakkumdu," jelas Karyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.