Diduga Terkait 'Politik Uang', Caleg DPR dari Gerindra Ditangkap, Uang Rp 506 Juta Diamankan
Tim gabungan Satgas Money Politics Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Satgas Money Politics Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang.
Oknum caleg ini, diamankan beserta 3 orang lainnya saat tengah berada di lobby hotel Prime Park Pekanbaru, sekitar pukul 13.30 WIB siang.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat konferensi pers, selasa sore menjelaskan bahwa yang diamankan total 4 orang.
"Sampai di sana kita mengamankan 4 orang terduga money politics (politik uang). Dengan inisial SA, FEI, DAN, dan FA. Yang salah satunya adalah Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II," ungkapnya.
Baca: Polisi Tangkap Caleg dan Timses Parpol yang Diduga Lakukan Money Politics
Selain itu diamankan juga uang senilai Rp 506.0400.000.
Uang tersebut disimpan dengan cara dibagi-bagi.
Rp 380.800.000 juta di dalam tas ransel, Rp 115.100.000 di dalam 12 amplop putih, sisanya Rp 10.500.000.
Baca: Cak Lontong Balas Cuitan Mardani Ali Sera yang Seolah Sindir Jokowi, Politikus PKS Itu Minta Maaf
Kemudian diamankan juga handphone sebanyak 6 unit.
"Setelah diamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Indra Khalid Nasution.
Baca: Kronologis Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Dilaporkan Lakukan Money Politics
Indra Khalid Nasution menambahkan, rencananya uang tersebut akan disebar di sejumlah kabupaten yang menjadi Dapil dari sang caleg.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masih kita dalami. Kita punya waktu total 14 hari. Untuk yang tiga orang (selain caleg) bisa jadi penerima atau penyalur," ucapnya.
Baca: Pemilih Dilarang untuk Berswafoto dengan Surat Suara yang Sudah Dicoblos, Ini Alasannya
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, dari pihak Kejaksaan Pekanbaru, dan lain-lain.
Sebelumnya diberitakan, salah satu caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Gerindra diamankan Polresta Pekanbaru lantaran diduga akan melakukan serangan fajar.
Caleg tersebut diamankan bersama tiga orang saat menikmati kopi di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru, Riau sekitar pukul 13.30 WIB.