Bingung Bedakan Exit Poll dengan Quick Count di Pilpres? Baca Ulasan Berikut
Setiap ada pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pastilah ada yang namanya Exit Poll dan Quick Count.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap ada pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pastilah ada yang namanya Exit Poll dan Quick Count.
Keduanya dikeluarkan oleh lembaga survei.
Namun tak jarang hasil penghitungan cepat keduanya berbeda.
Melansir Intisari, Rabu (17/4/2019) ternyata ada perbedaan yang mendasar antara Exit Poll dan Quick Count.
Exit Poll
Dasman Affandi, Senior Konsultan Cyrus Network, menuturkan bahwa exit poll merupakan "Hasil survei yang dilakukan dengan cara bertanya langsung pada para orang-orang yang baru saja memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)."
Pertanyaan yang diajukan kepada para pemilih beragam.
Mulai dari pasangan Capres-Cawapres yang dipilih.
Baca: Exit Poll Denny JA: Jokowi-Maruf 56,4 Persen, Prabowo-Sandi 43,6 Persen
Hingga usia, agama, pendidikan, pekerjaan para pemilih bahkan pendapatan juga sering ditanyai.
Tentu tujuan utama dilakukannya exit poll untuk memperoleh data demogafi pemilih.
Diperolehnya data demografi ini amat penting demi mengetahui pasangan Capres-Cawapres mana yang lebih banyak dipilih oleh masyarakat baik dari segi usia, jenis kelamin, pendidikan, atau pekerjaan.
Nah, teknis pelaksanaan pengambilan sample ini saja sudah pembeda antara exit poll dan quick count.
Hampir seperti mahasiswa mencari sample untuk skripsi bukan?
Quick Count