4 Daerah Ini Jadi Perhatian Kapolri karena Kerterlambatan Pencoblosan
Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Tolikara, Yahukimo, dan Intan Jaya di Provinsi Papua
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![4 Daerah Ini Jadi Perhatian Kapolri karena Kerterlambatan Pencoblosan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolri-tito-karnavian-di-polhukam.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya memberi perhatian pada empat Kabupaten di dua provinsi di Indonesia yang alami keterlambatan pencoblosan pada Pemilu 2019.
Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Tolikara, Yahukimo, dan Intan Jaya di Provinsi Papua.
Baca: Moeldoko : Tunggu Hasil KPU, Jangan Ada Upaya Provokasi
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rakorsus Tingkat Menteri tentang "Pengamanan Pemilu Pasca Pencoblosan" di Ruang Parikesit Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No15 Jakarta Pusat pada Kamis (18/4/2019).
"Ada dua daerah (provinsi) yang kita berikan atensi yaitu di Banggai karena mereka habis gempa, tapi sudah dilaksanakan rapat tadi malam, melibatkan KPU, Bawaslu, dan Forkominda, tujuh kecamatan akan diselesaikan. Kedua di Papua, yaitu di Tolikara, karena ada beberapa distrik yang belum masuk surat suaranya, Intan Jaya dan Yahukimo juga demikian," kata Tito Karnavian.
Untuk masalah keterlambatan di provinsi Papua, Tito Karnavian mengatakan kendala yang dihadapi adalah cuaca buruk.
Baca: Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Suasana Kondusif Pascapemilu Serentak 2019
Meski demikian, ia mengatakan kendala tersebut telah dibicarakan dengan semua pihak terkait.
"Problem utama adalah cuaca. Kita tahu karena daerah gunung, tergantung penerbangan, kalau cuacanya tidak baik ya susah mendarat, otomatis surat suaranya terlambat, (sudah) dibicarakan dengan panitia pemilu dan pengawasnya. Saya kira semua berjalan baik dan lancar," kata Tito Karnavian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.