LSI Denny JA Minta Kubu Prabowo-Sandi untuk Membuka Identitas Tim Surveinya
Secara legal formal, Ikrama juga menyebut LSI Denny JA telah terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang berhak menayangkan hasil quick count.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan beberapa lembaga survei lainnya dilaporkan ke KPU terkait siaran hasil hitung cepat atau quick count yang dinilai tak benar.
Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman menyebut lembaganya dalam melakukan hitung cepat menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Ia juga yakin lembaganya dapat membuktikan hasil quick count secara ilmiah.
"Jadi sebenarnya kalau berbicara soal hasil bisa diperdebatkan, kita bisa uji validasi," ujar Ikrama Masloman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).
Secara legal formal, Ikrama juga menyebut LSI Denny JA telah terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang berhak menayangkan hasil quick count.
Baca: Aa Gym: Ujian Bagi Kita untuk Tetap Tenang dan Sabar Tunggu Keputusan Terbaik
Ikrama justru mempertanyakan tim survei internal Prabowo-Sandi yang mengklaim kemenangan pasangan calon 02.
Ikrama meminta kepada pihak Prabowo-Sandi untuk membuka identitas tim surveinya.
Serta menjelaskan metode yang dipakai dalam perhitungan cepat.
"Kalau saya menambahkan kita bisa dipertanggungjawabkan karena data yang masuk itu real time, mereka real time enggak? Dadakan, perasaan tiba-tiba angka 62 (persen) datang, kalau mau memantau kenapa enggak buka dari jam 3 sehingga publik juga bisa melihat ini data yang masuk," tuturnya.
Baca: Akun Facebook Pelaku Mutilasi Guru Honorer Banjir Kecaman, Penjahat Kelamin Sampai Pembunuh Sadis
"Kan kalau seperti ini wajar saja ada yang nyinyir, ada yang curiga kok quick count-nya dadakan hasilnya dadakan, tiba-tiba hasil akhir. Quick count itu kan bergerak datanya karena enggak mungkin 2.000 TPS masuk dalam satu waktu," imbuhnya.
Namun, Ikrama tak mau ambil pusing terkait pelaporan tersebut.
Baca: Stok Pemain Persib Bandung Menumpuk: Begini Peta Persaingan di Lini Belakang Maung
Ia menilai pelaporan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari hak warga negara.
Ia juga memastikan, LSI Denny JA siap jika dipanggil pihak KPU terkait pelaporan tersebut.