Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara Menghitung Suara Hasil Pileg Agar Caleg Bisa Lolos sebagai Anggota DPR RI

Dalam Kuota Hare, ada dua tahapan yang harus dilalui untuk mengkonversi suara menjadi kursi.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Begini Cara Menghitung Suara Hasil Pileg Agar Caleg Bisa Lolos sebagai Anggota DPR RI
Dok Kemendagri
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. 

Partai A mendapatkan kursi kedua di dapil tersebut.

Penentuan kursi ketiga

Partai A yang sudah mendapatkan dua kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 5.

Partai A: 64.000/5 = 12.800

Partai B: 18.000/1 = 18.000

Partai C: 15.000/1 = 15.000

Partai D: 8.600/1 = 8.600

BERITA TERKAIT

Partai E: 8.000/1 = 8.000

Partai F: 7.600/1 = 7.600

Partai B mendapatkan kursi ketiga di dapil tersebut.

Penentuan kursi keempat

Partai A dibagi dengan angka 5 dan Partai B dibagi angka 3.

Partai A: 64.000/5 = 12.800

Partai B: 18.000/3 = 6.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas