KPU Minta Kubu Jokowi dan Prabowo Bersabar
Sementara terkait klaim dua kubu atas kemenangan Pilpres 2019, kata Arief, hal tersebut boleh saja dilakukan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kedua kubu Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto untuk bersabar menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU.
"Mari kita sama-sama ikuti prosesnya, bersabar sampai nanti tanggal 22 Mei 2019, Insya Allah kalau enggak ada halangan kita akan tetapkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Menurut Arief, penghitungan suara Pemilu 2019 saat ini masih direkap di tingkat kecamatan dan akan berjenjang ke tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi.
"Jadi KPU baru bisa memberikan komentar ya proses rekap di kecamatan tapi kalau hasil Pemilu, hasil akhir Pemilu ya nanti tunggu penetapan sampai tanggal 22 Mei," papar Arief.
Baca: KPU Diserang Banyak Hoaks Pasca Pencoblosan
Sementara terkait klaim dua kubu atas kemenangan Pilpres 2019, kata Arief, hal tersebut boleh saja dilakukan.
"Setiap peserta Pemilu bebas saja menyampaikan pendapat, masukan, atau komentar gitu ya. Tapi khusus terkait hasil Pemilu, prosesnya sudah di atur dalam undang-undang," kata Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.