Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Bantah Kesalahan Input Data di 9 TPS Menyangkut Pihak Tertentu

Kata Wahyu, kekeliruan input data tersebut sama-sama terjadi pada kubu paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan paslon 02 Prabowo-Sandi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Bantah Kesalahan Input Data di 9 TPS Menyangkut Pihak Tertentu
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). 

Terduga pelaku membuka segel kotak suara dan mengambil sampul C1 atas dasar informasi dari WhatsApp Grup yang disampaikan ketua PPK setempat.

- Sampul C1 yang sempat dibawa kedua terduga pelaku masih utuh.

Terduga pelaku kemungkinan belum membuka sampul tersebut, karena saat dalam perjalanan pulang, mereka diminta kembali lagi ke gudang.

- Bawaslu mengkaji kasus dugaan pembobolan kotak suara di gudang penyimpanan di Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 534 jo 535 jo 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 363 ayat (1) KUHP.

Apabila terbukti pelanggaran pemilu penyelesaian dilakukan Gakkumdu, namun apabila masuk pidana umum akan diserahkan kepada polisi.

Baca: Ketua KPPS di Malang Coba Bunuh Diri, Diduga akibat Stres dan Kecapaian

Baca: Kurang Tidur Selama 4 Hari, Ketua KPPS Coba Bunuh Diri

Baca: Didesak Saksi Minta Cepat Selesai, Petugas PPS di Ciputat Kebut Pekerjaan Sampai Jatuh Pingsan

(Tribunnews.com.Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas