Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Apresiasi Peran PJR Tangkap Pelaku Mutilasi 'Mayat Dalam Koper'

Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, berhasil diungkap oleh kepolisian.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polda Metro Jaya Apresiasi Peran PJR Tangkap Pelaku Mutilasi 'Mayat Dalam Koper'
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Aris Sugianto, pelaku pembunuhan mayat dalam koper mewek saat polisi merilis kasus di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, berhasil diungkap oleh kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf, mengatakan upaya pengungkapan kasus pembunuhan itu dilakukan berkat keterlibatan Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Mereka yaitu, Aiptu Ery Suryadi, Aipda Dwi Pujiadi, dan Brigadir Fani Dwi Anggoro.

Dia menjelaskan, insiden penangkapan itu terjadi sekira pukul 07.45 WIB. Saat itu, Aiptu Ery menerima informasi dari WhatsApp Group PJR ( sumber informasi dari Kasat PJR) dan Informasi Operator HT TMC dan Sat PJR ada pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Informasi itu menyebutkan, pelaku sedang melintas di ruas tol dalam kota Cawang arah Gerbang Tebet 1 dengan menggunakan Bus PO Puspa Jaya BE-7052-CU.

Lalu, sekira pukul 07.46 WIB Kanit III Induk I Sat PJR Iptu Dody Maryadi melalui HT, memerintahkan untuk melakukan penangkapan pelaku pembunuhan.

Berita Rekomendasi

"Aiptu Ery Suryadi beserta dua rekannya bersiap melakukan penyetopan Bus PO Puspa Jaya nomor polisi BE-7052-CU untuk menangkap pelaku pembunuhan," kata Yusuf, Minggu (21/4/2019).

Baca: Budi Hartanto Dimutilasi di Warung yang Sepi, Warga Sempat Dengar Teriakan di Malam Eksekusi

Sekira Pukul 07.47 WIB, Bus PO Puspa Jaya BE-7052-CU warna hijau melintas di ruas tol Tebet 1, kemudian dilakukan pengejaran oleh Tim K 01 – 913. Pada pukul 07.49 WIB, Tim K 01 – 913 berhasil menyalip dan menghentikan Bus PO Puspa Jaya BE-7052-CU di Off Ramp Tegal Parang.

Kemudian, Aiptu Ery Suryadi dan Tim K 01 – 913 naik dan masuk ke dalam bus tersebut. Setelah di dalam bus, Aiptu Ery Suryadi dan dua rekan lainnya mengeluarkan maklumat kepada sopir dan penumpang bus.

Atas nama Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia, polisi akan melakukan penangkapan seorang yang diduga pelaku tindak pidana kriminal yang berada di dalam bus ini.

Baca: Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Minta Maaf & Doakan Korban, Keluarga Langsung Meradang: Hukum Berat

Sambil meneliti satu per satu penumpang, akhirnya Aiptu Ery Suryadi dan dua rekan lainnya melihat orang yang diduga pelaku pembunuhan.

Diyakini orang yang dilihatnya adalah pelaku, maka mereka langsung melakukan penangkapan.

"Pada saat melakukan penangkapan, Kanit III Induk I Sat PJR datang dan membantu proses penangkapan. Selanjutnya, Kanit III Induk I Sat PJR melaporkan ke Ka Induk I Sat PJR tentang keberhasilan penangkapan yang kemudian diteruskan ke Kasat PJR," ujarnya.

Atas petunjuk Kasat PJR, pelaku segera diserahkan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Atas upaya penangkapan pelaku pembunuhan itu, Yusuf memberikan penghargaan kepada ketiga anggota Satuan PJR Polda Metro Jaya. Penghargaan itu langsung diberikan kepada mereka.

“Pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas kinerja personel yang secara quick respon menindaklanjuti informasi, yaitu melaksanakan tindakan kepolisian menangkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur,” kata Yusuf.

Dia berharap pemberian reward itu menjadi stimulan kepada personel yang lain untuk berkontribusi positif menuju PoIri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas