Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ledakan Bom di Sri Lanka, BIN Belum Temukan Indikasi Hubungan dengan Sel Teroris di Indonesia

Terjadi ledakan bom di beberapa tempat di Sri Lanka yang menewaskan ratusan orang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ledakan Bom di Sri Lanka, BIN Belum Temukan Indikasi Hubungan dengan Sel Teroris di Indonesia
Google Earth via CNN
Titik terjadinya serangan bom di Sri Lanka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan pihaknya belum menemukan ada indikasi sel-sel teroris di Indonesia dengan sel-sel teroris di Sri Lanka setelah ledakan bom di sejumlah tempat di Sri Lanka, Minggu (21/4/2019), yang menewaskan ratusan jiwa.

"Sel-sel di Indonesia masih belum ada indikasi keterhubungan dengan sel Sri Lanka. Aparat terus monitor," kata Wawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (22/4/2019).

Mencermati ledakan bom di gereja tiga gereja di Negombo, Batticaloa, dan distrik Kochchikade di Kolombia, Wawan mengatakan hal tersebut mengindikasikan adanya persoalan agama di sana.

"Penyerangan gereja mengindikasikan ada persoalan agama. Sementara bom di hotel Lebih mengacak korbannya termasuk warga asing,"kata Wawan.

Baca: Indonesia Tawarkan Bantuan ke Sri Lanka Paska Serangan Teror

Wawan juga mengatakan, hingga kini belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas teror tersebut.

Meski demikian, ia mengatakan di Sri Lanka masih ada pemberontak Macan Tamil yang belum tuntas permasalahannya.

Berita Rekomendasi

"Kasus Sri Lanka masih belum ada yang mengaku bertanggung jawab. Tapi di sana masih ada pemberontak Macan Tamil yang belum tuntas permasalahannya," kata Wawan.

Terkait kejadian tersebut, Wawan mengatakan situasi keamanan di Indonesia masih terkendali.
Satu di antara penyebabnya adalah disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Wawan, pengesahan Undang-Undang tersebut membuat aparat dapat menindak para pelaku meski masih dalam tahap indikasi.

"Situasi keamanan Indonesia masih terkendali. Di Indonesia dengan revisi UU Terorisme yang baru makin kuat sistem dan kewenangan aparatnya. Baru tahap indikasi sudah dapat diamankan," kata Wawan.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri juga telah mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang menghadapi ancaman terorisme pasca serangan bom di Sri Lanka yang menewaskan sekitar 290 orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo meminta masyarakat untuk turut mempercayakan masalah pengamanan Indonesia terhadap terorisme kepada kepolisian dan terutama kepada Densus 88 Antiteror.

Alasannya, kata dia, Densus 88 Antiteror telah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam mengantisipasi aksi teroris di Tanah Air.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas