Marwan Batubara Minta Pimpinan KPU Ditangkap dan Diadili
Menurutnya, Pilpres 2019 dipenuhi dengan kecurangan-kecurangan terstruktur, sistematis dan masif
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Marwan Batubara Minta Pimpinan KPU Ditangkap dan Diadili](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konpers-bpn-tangkap-kpu.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta aparat kepolisian menangkap para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu.
Menurutnya, Pilpres 2019 dipenuhi dengan kecurangan-kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
Baca: KPU Kabupaten Gresik Umumkan Tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Khusus untuk Pemilihan Presiden
![Konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/netralitas-kpu-nih3.jpg)
"KPU tidak hanya langgar aturan administratif, tapi langgar kejahatan kriminal. Karena itu saya usulkan pimpinan KPU ditangkap dan diadili karena sudah lakukan kejahatan, selain langgar prinsip-prinsip moral sesuai UUD 1945," ujar Marwan dalam konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Marwan Batubara mengaku heran, dugaan kecurangan ini terjadi begitu masif.
Karena itu, kasus seperti ini tidak bisa dianggap "angin lalu".
"Ada kejahatan sistemik terhadap demokrasi yang langgar konstitusi dan Pancasila oleh orang yang paling meneriakkan Pancasilais," tegasnya.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) itu pun meminta dugaan kecurangan ini harus diusut dan ditindak secara tuntas.
"Kami rakyat Indonesia tidak mau jadi pecundang bagi orang-orang yang langgar undang-undang yang lakukan kejahatan secara sistemik," tuturnya.
"Kami nyatakan, kami ingin moral harus tegak. Mari kita lakukan people power secara damai," imbuhnya.
KPU Persilakan BPN Lapor Bawaslu
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku menemukan dugaan 1.200 kasus kecurangan pemilu.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan BPN untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu (21/4/2019), menanggapi BPN yang menyebutkan menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
![Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komisioner-komisi-pemilihan-umum-kpu-wahyu-setiawan.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.