Harus Ada Kompensasi Sepadan Bagi Keluarga KPPS Yang Ditinggalkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) turut berduka cita atas ratusan petugas pemilu yang meninggal dunia.
Menurut Direktur Eksekutif Tim Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan kelembagaan pemerintah terkait harus ikut mengambil tanggung jawab dan mengevaluasi keadaan ini secara serius dan menyeluruh.
"Harus ada kompensasi yang sepadan bagi keluarga yang ditinggalkan maupun bagi mereka yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja saat bertugas melaksanakan pemilu," ujar Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Selasa (23/4/2019).
Untuk itu kata dia, Negara harus hadir mengapresiasi kerja keras dan bakti mereka sebagai bagian dari penyelenggara pemilu serentak satu hari terbesar di dunia.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Menurut dia, pemerintah akan segera mengalokasikan anggaran untuk para petugas yang telah berjasa dalam menyelenggarakan pemilu 2019 itu.
"Saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi (pemberian santunan) melalui standar biaya yang tidak biasa," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (23/4/2019).
Baca: Lemhannas Imbau Dua Kubu Pilpres 2019 Selesaikan Perbedaan Lewat Perangkat yang Sudah Ada
Namun, Sri Mulyani belum bisa membeberkan berapa santunan yang akan diterima pihak keluarga. Sebab saat ini anggarannya masih dihitung.
"Di dalam konteks ini, nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani turut menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya para petugas KPPS dan para keluarga yang ditinggalkan.
"Tentu saya sebagai menteri keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil aman dan akuntabel," kata dia.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebelumnya dilaporkan mencapai 90 orang. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.
Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.(*)