Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Pastikan Pelaku Pengeboman di Sri Lanka Bukan WNI

Sebelumnya di beberapa media asing memberitakan bahwa nama pelaku yang teridentifikasi bernama Insan Setiawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Pastikan Pelaku Pengeboman di Sri Lanka Bukan WNI
(Ishara S Kodikara/AFP)
Personel keamanan Sri Lanka berjalan diantara mayat-mayat yang terkena ledakan di gereja St Anthony's Shrine, setelah ledakan menghancurkan bangunan yang terletak di Kochchikade, Kolombo, Sri Lanka, Minggu (21/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri  menjelaskan sampai saat ini dipastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terkait dengan kejadian pengeboman di Sri Lanka pada akhir pekan lalu.

"Kejadian bom Sri Lanka tidak ada WNI sampai dengan hari ini ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Mabes Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Sri Lanka. Hasilnya tidak ditemukan WNI yang menjadi pelaku atau pun korban dalam kejadian ini.

"Kemudian dengan Kepolisian RI dan sri Lanka sudah mengidentifikasi seluruh pelaku dan korban. Sampai dengan hari ini kita belum dapat informasi bahwa korban dan pelaku ada WNI yang terlibat," ungkap Dedi.

Sebelumnya di beberapa media asing memberitakan bahwa nama pelaku yang teridentifikasi bernama Insan Setiawan.

Baca: Pasca Serangan Bom, Pemerintah Sri Lanka Umumkan Korban Tewas Menjadi 310 Orang

Namun tidak menyebutkan pria tersebut adalah WNI. Padahal nama sebenarnya adalah Insan Seelawan.

Dilaporkan ada 24 orang diamankan terkait serangan teror di ibu kota Sri Lanka, Kolombo itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat serangkaian teror tersebut, sekitar 200 orang lebih tewas dan 400 orang lainnya luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas