Sedang Reses, Komisi VIII DPR RI Raker dengan Menag Bahas Penambahan Kuota Haji
Rapat kerja tersebut membahas penambahan kuota haji sebesar 10 ribu yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sedang mengalami reses, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (23/4/2019).
Rapat kerja tersebut membahas penambahan kuota haji sebesar 10 ribu yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.
Pantauan Tribunnews.com di Ruang Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, rapat dimulai sekira pukul 10.45 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PAN, Ali Taher.
"Pada hari ini Selasa tanggal 23 April 2019 Komisi VIII DPR menyelenggarakan rapat kerja dan RDP dengan agenda pembahasan dan masukan atas revisi BPIH terkait penambahan kuota jamaah haji tahun 1440H/2019," ucap Ali Taher.
"Atas persetujuan Menteri Agama Republik Indonesia, kepala badan pelaksana BPKH dan rekan anggota Komisi VIII, Maka rapat ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ali membuka rapat.
Baca: Menteri Agama Akan Bahas Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Indonesia Dengan DPR Pekan Depan
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kuota jemaah haji asal Indonesia dipastikan akan bertambah seiring dengan penambahan kuota yang diberikan otoritas Arab Saudi.
Penambahan tersebut dipastikan usai Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud menghasilkan kabar g
"Setelah bertemu dengan Sri Baginda Raja Salman, langsung disampaikan oleh beliau secara resmi kita diberikan tambahan kuota haji 10.000. Jadi dari 221.000 menjadi 231.000 calon jemaah haji," ujar Jokowi.
Pembicaraan soal penambahan kuota haji tersebut juga dilakukan antara Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Kerajaan Saudi Muhammad bin Salman dalam kunjungan yang sama.