Komisioner KPU Ini Menangis saat Umumkan Data Terbaru Petugas KPPS Meninggal
Wanita berkacamata itu nampak sedikit terisak lalu mengusap air mata menggunakan tangan kiri
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Komisioner KPU RI tak kuasa menahan rasa sedihnya saat membacakan update jumlah korban petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting menangis ketika mengumumkan lewat pengeras suara saat konferensi pers bersama empat Komisioner lainnya di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Baca: Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal
Wanita berkacamata itu nampak sedikit terisak lalu mengusap air mata menggunakan tangan kiri.
Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari yang duduk tepat disamping kiri Evi berusaha menenangkan.
Hasyim membantu menegarkan dengan cara mengusap-usap punggung Evi menggunakan tangan kanannya.
Kemudian Evi melanjutkan pengumuman perkembangan data para penyelenggara Pemilu yang sempat terpotong tadi.
Katanya, saat ini jumlah total mereka yang terkena musibah hingga Rabu (24/4) pukul 15.15 WIB, sudah mencapai 1.027 orang.
Rincinya, 144 orang meninggal dunia, dan 883 lainnya jatuh sakit.
Mayoritas, mereka terkena musibah tersebut karena terus bekerja secara maraton dari pagi hingga bertemu pagi berikutnya.
"Saat ini sudah 144 yang meninggal dari penyelenggara Pemilu, kemudian 883 yang sakit karena terus bekerja dan karena berdedikasi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu ini berjalan luber dan jurdil di semua TPS," kata Evi di lokasi, Rabu (24/4/2019) petang.
Per hari ini, para petugas penyelenggara Pemilu tengah disibukkan merampungkan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
KPU RI juga tengah berupaya membahas permasalahan ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Bawaslu RI untuk membahas tentang standar besaran santunan yang akan dipersiapkan.
Baca: Diduga Kelelahan, Anggota KPPS TPS 005 di Desa Muara Tenang
"Mudah-mudahan kita akan mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan dua hari tersebut untuk bisa kemudian menemukan nominal yang sepantasnya untuk mereka yang menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, tidak menghiraukan kesehatannya dan keselamatannya sendiri," ujar Evi.
Berikut rincian daftar anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia menurut KPU per Rabu, 24 April 2019 pukul 15.15 WIB.
1. Aceh: sakit 46, wafat 2
2. Bengkulu: sakit 8, wafat 3
3. DKI Jakarta: sakit 26, wafat 4
4. Gorontalo: sakit 64, wafat 0
5. Jambi: sakit 8, wafat 1
6. Kalimantan Utara: sakit 15, wafat 0
7. Bangka Belitung: sakit 2, wafat 0
8. Kepulauan Riau: sakit 4, wafat 1
9. NTB: sakit 113, wafat 2
10. NTT: sakit 8, wafat 2
11. Papua: sakit 0, wafat 1
12. Papua Barat: sakit 2, wafat 0
13. Sulawesi Barat: sakit 43, wafat 1
14. Sulawesi Selatan: sakit 191, wafat 1
15. Sulawesi Tengah: sakit 83, wafat 1
16. Jawa Tengah: sakit 103, wafat 25
17. Jawa Barat: sakit 20, wafat 38
18. Lampung: sakit 40, wafat 7
19. Jawa Timur: sakit 13, wafat 14
20. Banten: sakit 17, wafat 6
21. Riau: sakit 25, wafat 5
22. Kalimantan Selatan: sakit 15, wafat 0
23. DI Yogyakarta: sakit 8, wafat 5
24. Kalimantan Tengah: sakit 10, wafat 1
25. Sulawesi Utara: sakit 3, wafat 4
26. Bali: sakit 5, wafat 0
27. Kalimantan Barat: sakit 0, wafat 5
28. Sumatra Barat: sakit 6, wafat 0
29. Sulawesi Tenggara: sakit 2, wafat 0
30. Kalimantan Timur: sakit 0, wafat 2
31. Sumatra Selatan: sakit 3, wafat 7
32. Sumatra Utara: sakit 0, wafat 5
33. Maluku: sakit 0, wafat 1
Pemerintah Beri Santunan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas Pemilu 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal.
Baca: KPU Segera Koordinasi dengan Kemenku Terkait Dana Santunan Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal
"(Dana santunan) dari Kemenkeu, ini sedang dibicarakan, belum tahu (nilai santunannya)," ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Sementara untuk yang sakit maupun dalam perawatan di rumah sakit, kata Moeldoko, petugas tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Mantan Panglima TNI itu menilai banyaknya korban meninggal petugas KPPS nantinya turut menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilu secara serentak.
Baca: Hari Ini KPU Bersama Kemenkeu Dijadwalkan Bahas Santunan untuk 132 Petugas Pemilu yang Meninggal
"Banyak pihak yang mengharapkan ada evaluasi, belum tahu (akan diubah seperti apa) ini kan keputusan politik. Nanti akan dibicarakan di level pengambil kebijakan," papar Moeldoko.
Untuk diketahui, hingga Selasa (23/42019), sudah ada 667 petugas yang tertimpa musibah. 119 orang meninggal dunia, 548 lainnya jatuh sakit akibat harus maraton merekap hasil pemungutan suara.
Jokowi : Mereka Pejuang Demokrasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.
"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS," kata Presiden di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 22 April 2019.
Baca: Lagi, Seorang Petugas KPPS di Bekasi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
"Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Kepala Negara.
Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.
Baca: Bawaslu RI Mentahkan Usulan KPU Soal Sistem Pemilu Berikutnya
“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.