TGPF Novel Baswedan Jemput Bola ke Tiga Daerah
Ketiga wilayah yang sudah disampaikan dalam penyelidikan awal mengenai keberadaan para saksi
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sehingga diperlukan keterangan dari saksi lain melihat yang bersangkutan di lapangan.
"Nah, mozaik ini yang mudah-mudahan akan menjadi jelas," tukasnya.
Desakan WP KPK ke Jokowi
Dua tahun berlalu, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan tak juga terungkap.
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengkritik sikap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang terkesan lepas tangan terhadap pengungkapan kasus penyerangan tersebut.
Baca: Gedung KPK Kembali Digeruduk Massa Kontra Novel Minta KPK Jangan Berpolitik
Kelompok pekerja antikorupsi itu menyebut apa yang disarankan Presiden untuk mendorong tim gabungan bentukan Polri bukanlah solusi.
Sebab, hal itu sudah pernah dilakukan.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya sudah menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis pada akhir Maret lalu.
Sekadar informasi, selain sebagai kabareskrim, Idham Azis juga merupakan ketua tim gabungan pengungkapan teror Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Januari lalu.
"Kami sudah menanyakan (ke Idham Azis) apakah pelakunya (penyerangan Novel) ditangkap? Dan dijawab belum ditangkap," kata Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," sambungnya.
Atas mandeknya perkembangan kasus itu lah, WP KPK meminta bantuan Jokowi untuk mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. Bukan di bawah naungan Polri.
"Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden agar kasus tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?" ujar Yudi Purnomo Harahap.
Menurut Yudi Purnomo Harahap, belum tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 silam sudah cukup menjadi alasan pembentukan TGPF independen.