KPK Sita Dokumen dari Rumah Bupati Solok Selatan
Petugas yang kenakan rompi KPK tersebut, didampingi dua personel kepolisian bersenjata lengkap.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menyita beberapa barang bukti terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah Bupati Solok Selatan Murni Zakaria.
"Dari lokasi (rumah Bupati Murni) disita dokumen-dokumen terkait proyek," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Namun ia belum bisa membeberkan lebih lanjut jenis dari proyek tersebut. Akan tetapi, Kata Febri, proses terkait penanganan sudah masuk ke tingkat penyidikan.
"Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Namun karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," katanya.
Dinukil dari TribunPadang.com, dua orang petugas yang mengenakan rompi KPK mendatangi rumah Muzni Zakaria pada pagi hari ini.
Teguh (26), seorang warga sekitar, melihat kedatangan dua orang petugas mengenakan rompi KPK tiba di rumah yang berlokasi di Jalan Mataram, Ulak Karang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu, sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca: Geledah Rumah Bupati Solok Selatan, KPK: Proses Sudah di Tingkat Penyidikan
Petugas yang kenakan rompi KPK tersebut, didampingi dua personel kepolisian bersenjata lengkap.
“Saya lihat dua orang pakai rompi KPK, dan dua polisi bersenjata masuk ke rumah itu,” kata Teguh.
Mereka datang menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.
Saat TribunPadang.com tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pagar rumah Politisi Partai Gerindra itu terbuka lebar, namun sesaat TribunPadang.com datang, pagar berwarna coklat itu langsung ditutup rapat.
Begitupun pintu rumah yang awalnya terbuka, kemudian juga kembali ditutup.
Terlihat di dalam pekarangan rumah, ada satu mobil plat merah dengan nomor polisi BA 1556 Y merek Toyota Innova Venturer.
Terlihat juga ada enam orang berpakaian bebas yang berada di dalam rumah itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.