Pesan WhatsApp Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, dan Nanik S Deyang Dibuka di Sidang, Ini Isinya
Dalam tangkapan layar yang ditampilkan, saksi menjelaskan bahwa Ratna mengirimkan foto wajah lebam kepada Fadli Zon.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Ahli Digital Forensik Saji Purwanto menunjukkan bukti percakapan WhatsApp antara terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang.
Percakapan antara ketiganya ditunjukkan dalam sidang kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Tangkapan layar percakapan WhatsApp ditunjukkan di muka sidang melalui proyektor.
Dalam tangkapan layar yang ditampilkan, saksi menjelaskan bahwa Ratna mengirimkan foto wajah lebam kepada Fadli Zon.
"Ada kirim gambar (wajah lebam Ratna) dan dikasih keterangan 'off the record 21 September malam bandara Bandung. 08 harus tahu siapa yang mengancam saya itu'," ujar Saji membacakan WhatsApp.
Baca: Makna Senyuman Atiqah Hasiholan Saat Ahli Bahasa Berikan Pendapatnya di Sidang Ratna Sarumpaet
Baca: Kata Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Tawarkan Diri Jadi Saksi
Tanggal 21 September merupakan tanggal saat Ratna mengaku menjadi korban penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengaku bahwa dirinya berbohong soal penganiayaan tersebut.
Hakim Ketua Joni kemudian bertanya mengenai percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang.
"Kalau (percakapan Ratna dengan) Nanik Sudaryati ada?" tanya Joni.
Dia kemudian menunjukkan tangkapan layar percakapan Ratna dengan Nanik.
Dalam percakapan tersebut, Ratna mengajak Nanik menghadiri jumpa pers yang digelarnya.
Dalam Jumpa pers yang digelar 3 Oktober 2018 tersebut, Ratna menyebut akan mengakui bahwa dirinya berbohong telah menjadi korban penganiayaan.
Namun, Nanik enggan datang sendirian dalam jumpa pers tersebut.
"Mbak, saya cari teman dulu, takut juga ini," kata Saji membacakan pesan Nanik ke Ratna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.