Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Dikonfirmasi KPK Soal Rekomendasi untuk Haris Hasanudin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dengan rekomendasi untuk Haris Hasanudin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gubernur Jawa Timur Khofifah Dikonfirmasi KPK Soal Rekomendasi untuk Haris Hasanudin
TRIBUNJATIM.COM
Gubernur Khofifah Indar Parawansa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dengan rekomendasi untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin.

Khofifah sendiri diperiksa terkait dengan kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Hasanudin.

"Didalami pengetahuan saksi terkait tersangka HRS dan rekomendasi untuk HRS (Haris Hasanuddin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).

Selain Khofifah, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari unsur Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Baca: KPK Benarkan Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Dumai

Mereka diperiksa terkait proses seleksi jabatan Haris Hasanudin.

Berita Rekomendasi

"Untuk saksi lain didalami terkait informasi jabatan di Kanwil dan Kantor Kemenag daerah serta proses seleksi," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menjelaskan Khofifah diperiksa lantaran namanya disebut Muhammad Romahurmuziy alias Romy.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama)

"Ya karena ada yang ngomong-ngomong (bicara)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat ini.

Ia mengatakan Khofifah diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Baca: Sri Lanka: Warga Tak Hiraukan Larangan Salat Jumat di Masjid

Menurut Basaria akan aneh apabila seseorang yang ikut disebut dalam kasus korupsi namun tidak diperiksa.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp 250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca: Akan Ada Kawasan Khusus Halal di Indonesia, Bangunannya Perpaduan Mekkah dan Tradisional

Namun, Romy sempat menolak tudingan yang menyebut dirinya terlibat jual beli jabatan di Kemenag. Romy mengatakan dirinya hanya sebatas menyampaikan aspirasi dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia bahkan menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas