Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Jangan-jangan Mereka Memang Tidak Punya Salinan C1 dan Baru Mau Bikin War Room''

Seharusnya, BPN sudah memiliki data dari 320.000 TPS tersebut dan tidak perlu meminta dokumen C1 dari Bawaslu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Jangan-jangan Mereka Memang Tidak Punya Salinan C1 dan Baru Mau Bikin War Room''
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang meminta salinan formulir C1 kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), dipertanyakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Hal itu menimbulkan kecurigaan Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong. Menurutnya, ini artinya BPN baru akan melakukan rekapitulasi suara.

"Bawaslu mengungkapkan BPN Prabowo Sandi itu mengajukan permohonan salinan data C1. Ini menarik pernyataan ini dari Bawaslu. Jangan jangan mereka memang tidak punya dan baru mau bikin war room," ujar Usman di posko rekapitulasi suara TKN di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Jumat (26/4/2019).

Baca: Pamer Kemesraan di Pesta Ulang Tahun Sahabat, Aming dan Evelyn Rujuk?

Menurut dia, hal ini semakin memperkuat keraguan TKN terhadap klaim kemenangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Sejak malam pencoblosan, Prabowo sudah mengklaim menang 62 persen berdasarkan data real count dari 320.000 tempat pemungutan suara (TPS).

Seharusnya, BPN sudah memiliki data dari 320.000 TPS tersebut dan tidak perlu meminta dokumen C1 dari Bawaslu.

"Pertanyannya klaim 62 persen dari mana selama ini?" kata Usman.

Berita Rekomendasi

Juru bicara TKN, Arya Sinulingga mengatakan, langkah BPN meminta formulir C1 kepada Bawaslu membuktikan klaim kemenangan Prabowo adalah kebohongan.

Menurut Arya, BPN sejak awal tidak memiliki data sebanyak 40 persen seperti yang diklaim sebelumnya.

"Itu membuktikan bahwa mereka tidak punya data. Klaim mereka hari pertama sudah mencapai 40 persen data C1 itu bohong semua," ujar Arya.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin membenarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta dokumen formulir C1 ke pihaknya.

Dokumen itu diminta BPN sekitar 3-4 hari lalu. Oleh Bawaslu, dokumen tersebut diserahkan Kamis (25/4/2019).

Afif mengatakan, dokumen C1 bersifat terbuka dan boleh diminta oleh siapapun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN: BPN Minta C1 ke Bawaslu, Jangan-jangan Baru Mau Bikin "War Room"", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/26/19170081/tkn-bpn-minta-c1-ke-bawaslu-jangan-jangan-baru-mau-bikin-war-room.
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas