KPPS dan Beratnya Beban Psikis Pemilu 2019
Petugas Pemungutan Suara, khusus untuk ketuanya, memiliki beban psikis yang sangat berat
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasar pada data KPU, sudah 230 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meregang nyawa dari gelaran Pemilu 2019.
Masyarakat berduka, begitu juga dengan seluruh peserta pemilu.
Baca: 230 Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Proses Agar Santunan Segera Cair
Kedua pasangan capres dan cawapres serta tim pemenangan mengucapkan duka yang mendalam atas kejadian tersebut.
Namun, apa yang sebenarnya terjadi?
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjawab hal itu.
Petugas Pemungutan Suara, khusus untuk ketuanya, memiliki beban psikis yang sangat berat.
Dari awal, jelas dia, sudah ada 'pembebanan' agar jangan sampai mereka salah, baik dalam pemungutan, maupun penghitungan, bahkan sampai pada pengisian data rekapitulasi.
Padahal, lanjut dia, jika menilik pada Pemilu 2014 lalu dengan empat surat suara, tidak ada masalah yang signifikan.
Simulasi oleh KPU, tidak serta merta dapat memotret kesibukan sesungguhnya petugas saat hari H.
Apa yang terlihat hari ini, menurut Titi, PPS seakan menjadi ahli kepemiluan.
"Mereka dipaksa seakan menjadi ahli Pemilu saat hari H. Ini beban yang sangat berat. Beban psikis atau mental ini sangat berat untuk mereka," kata dia kepada Tribun, Jakarta, Sabtu (27/4/2019)
Belum sampai di situ, adanya kurang pemahaman dari putusan Mahkamah Konstitusi terjadi di lapangan.
MK yang memutuskan untuk perpanjangan waktu selama 12 jam, dipahami di lapangan adalah tanpa istirahat.
Dalam pandangan Titi, maksud dari putusan itu bukanlah tanpa istirahat.
"Dalam pandangan saya, harusnya istirahat tetap boleh, asal tidak dalam jangka waktu yang panjang. Tetapi, diskors hanya untuk istirahat dan Salat, harusnya sah. Tetapi yang terjadi adalah tidak ada waktu untuk istirahat dan hasilnya bekerja melampaui batas kemampuan," ucapnya.
Ditambah, petugas yang meninggal, sebagian besar berada di rentang usia lebih dari 40 tahun.
Sementara dalam Undang-Undang, memperbolehkan usia minimal 17 tahun untuk menjadi petugas.
Bukan untuk menyalahkan anak-anak muda, tetapi kata dia, waktu sosialisasi dan pemahaman pemilu sangat sempit.
"Jadi, petugas yang dipilih adalah mereka yang dituakan atau yang merasa mampu untuk menjabat KPPS," jelasnya.
Pengaju gugatan Pemilu Serentak, Effendi Ghazali menyuarakan hal yang serupa.
Hanya saja, Effendi lebih lantang mengatakan, kekacauan Pemilu 2019 hingga menewaskan para "pahlawan" itu karena keputusan MK yang mengabulkan Presidential Threshold dan anggota dewan yang menaruh pasal itu di dalam undang-undang Pemilu.
"Bukankah persoalannya lebih pada kelelahan mental petugas. Ini gara-gara Presidential Threshold, sehingga bangsa ini terbelah?" jelas dia.
Dari hal itu, mengakibatkan seolah semua hal tidak tepat waktu dan selalu dicurigai.
Mulai dari daftar pemilih, KPPS, surat suara, peran polisi, TNI dan Babinsa hingga tataran bawah.
Dirinya pun menegaskan dirinya pernah mengatakan sejak 2018 bahwa Pemilu Serentak sudah seharusnya dibatalkan.
Menyusul adanya putusan MK yang mengesahkan adanya Presidential Threshold di dalam UU Pemilu.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, apabila PT tidak dicabut, maka dalam konteks bangsa, amat terbelah. Jelas lebih baik Pemilu Serentak dibatalkan dan kembali seperti semula," tegas dia.
Menurut Pimpinan Bawaslu, Mochammad Afifudin, kejadian ini merupakan soal manajemen kepemiluan. Ada beban yang tidak dipikirkan oleh penyelenggara, tetapi praktik di lapangan menjadi berbeda.
Satu diantaranya adalah, beban saat logistik yang kurang dalam satu TPS.
Kata dia, hal itu bisa membuat stress petugas secara langsung.
"Jadi beban-beban, misalnya, ada situasi TPS baru dibuka, itu sebenarnya biasa saja tapi kemudian ada logistik yang kurang itu kan langsung sepaneng (tegang), stres kan. Nah psikis-psikis seperti ini juga kita mungkin tidak pernah kita pikirkan," kata Afif.
Selain itu, menurut Afif, keterlambatan logistik juga mempengaruhi banyaknya petugas yang meninggal.
Baca: Menteri Kesehatan Rekomendasikan Sistem Shift Petugas KPPS
Afif menyebut banyak logistik Pemilu 2019 yang belum sampai di TPS pada hari pemungutan suara.
"Tapi muaranya memang di antaranya memang soal manajemen distribusi logistik, karena H-1 misalnya masih banyak logistik yang belum lengkap di masing-masing TPS dan lain-lain," tuturnya.