Rekapitulasi Suara Disarankan Tak Harus dari Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
Pernyataan Ferry tersebut merespon panjangnya proses rekapitulasi suara, yang menguras energi petugas penyelenggara Pemilu
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPU yang juga peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengusulkan agar rekapitulasi Pemilu tidak dilakukan berjenjang.
Rekapitulasi suara tidak perlu dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Baca: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019 Disarankan Setelah Rekapitulasi Suara
Pernyataan Ferry tersebut merespon panjangnya proses rekapitulasi suara, yang menguras energi petugas penyelenggara Pemilu.
"Proses perhitungan suara juga di desain dengan baik sehingga tidak menjadi problem. Kami di Netgrit mengusulkan tidak perlu ada rekapitulasi berjenjang. Cukup di TPS difoto, diupload, langsung masuk ke data center KPU, udah selesai," katanya dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, (27/4/2019).
Ferry mengatakan apabila kemudian terjadi dispute atau perselisihan penghitungan suara, menurunya tinggal dibuka saja di TPS tersebut.
"Case by case tidak perlu seluruhnya. Hal ini nantinya perlu ada forum evaluasi yang harus jadi perhatian bersama termasuk para pegiat, parpol, unsur legislatif," katanya.
Menurutnya, evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019,
sebaiknya dilakukan mulai dari 2020, sehingga kemudian sistem Pemilu yang diterapkan 2024 sudah matang.
Baca: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Effendi Simbolon Ungkap Ada Calo di Tingkat Kecamatan
Mulai dari sistem Pemilu hingga mekanisme proses pemilihannya.
"Termasuk soal aspek tata kelola dari kelembagaan penyelenggara pemilu. Misal bimteknya, pemberian mekanisme Sumeber Daya Manusia (SDM) yang qualified, sehingga tidak muncul lagi yang seperti ini," katanya.
Evaluasi Pemilu Dilakukan Setelah Semua Tahapan Dilalui
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyampaikan juga duka cita atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS usai pemungutan suara 17 April lalu.
Menurutnya perlu ada evaluasi terhadap sistem Pemilu, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Baca: Demi Hindari Kesalahan Lagi, KPPS di Rungkut Menanggal Gelar Bimtek dan Ganti Personil Sebelum PSU