Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marinus Gea Puji Keseriusan Kerja Bawaslu Dan Gakkumdu

Laporan tertanggal 29 April 2019, menyebutkan, dalam poin ketiga Marinus Gea sebagai terlapor bersama Yatno dan Putri Ayu Anisya di urutan satu dan du

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Marinus Gea Puji Keseriusan Kerja Bawaslu Dan Gakkumdu
dok. DPR RI
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke NTB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif petahana dari Partai Demookrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Marinus Gea mengapresiasi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu yang telah memproses laporan masyarakat terkait dugaan adanya money politics.

Marinus menegaskan, guna mengikis habis politik uang ini, upaya ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak.

Butuh butuh gerakan bersama, baik peserta pemilu dan juga masyarakat, untuk membasminya.

"Jadi saya sangat apresiasi Bawaslu dan Gakkumdu yang telah memproses laporan itu dan menghasilkan suatu keputusan yang sangat fair," ujar Marinus Gea menanggapi putusan Bawaslu terhadap laporan bernama 13/LP/PL/KOT/11.03/IV/2019.

Berdasarkan hasil Pembahasan Pertama Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang Selatan terhadap laporan yang masuk, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menyatakan tidak ditindak lanjuti ke tahapan pembahasan kedua (2) Sentra Gakkumdu.

Bawaslu mencantumkan alasan menghentikan laporan tersebut karena kurangnya bukti-bukti dugaan pelanggaran tindak pidana politik uang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 523 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Laporan tertanggal 29 April 2019, menyebutkan, dalam poin ketiga Marinus Gea sebagai terlapor bersama Yatno dan Putri Ayu Anisya di urutan satu dan dua.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Marinus mengapresiasi apa yang telah dilakukan pelapor terhadap dirinya tersebut. Baginya, laporan itu dilayangkan untuk mencari keadilan.

Namun, pihaknya pun berharap putusan penyelenggara itu perlu mendapatkan penghargaan karena semuanya sudah ditempuh sesuai mekanisme undang-undang.

"Tidak bisa semau kita," ujarnya.

Marinus juga menyoroti soal penghitungan suara yang dinilainya sudah sesuai mekanisme dan transparan.

Karena sudah ada saksi-saksi partai. Bahkan peraturan KPU sudah mensyaratkan bahwa C1 itu ditempel di setiap kelurahan.

"Lalu bagaimana kita mau melakukan tindakan curang. Semua terbuka dan transparan," ujarnya.

Sementara itu, tiga orang perwakilan mahasiswa datang ke kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/5) siang.

Adalah Haditio, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi itu, dan dua rekannya Trimulyana dan Andi diterima Ketua Bawaslu Acep di kantornya.

Rencananya mahasiswa yang mengklaim perwakilan dari GMNI, KM Nusantara, dan Berdikari Sociaty itu bakal menggelar demo di depan kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Dalam pertemuan itu, Haditio mempertanyakan laporan dugaan money politik tidak diteruskan oleh Bawaslu.

Ia juga menceritakan soal rencana demonya yang mengalami kendala surat izin.

Beberapa rekannya yang datang ke kantor Polsek Serpong untuk mengurus surat izin demo ke kantor Bawaslu sempat tertahan, sehingga aksi unjuk rasa batal digelar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas