Menhub Tegaskan Tak Pernah Terima Surat Aksi Mogok Karyawan Garuda
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima surat resmi dari Sekretariat Bersama Serikat Karyawan Garuda akan mogok kerja
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima surat resmi dari Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terkait rencana aksi mogok kerja karena polemik laporan keuangan perusahaan.
Oleh karena itu, Budi mengaku tak bisa menentukan sikap ataupun mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
"Imbauan (aksi mogok) itu sendiri kami tidak pernah dapatkan surat secara langsung. Dapat (surat edaran) dari wartawan, teman-teman."
"Saya karena tidak dapat langsung jadi tidak langsung beri respons," kata Budi saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2019).
Sebelumnya, Budi mengakui sempat memberi pesan kepada para pilot, pramugari dan karyawan Garuda Indonesia agar menahan diri dari aksi mogok tersebut.
Alasannya, sikap tersebut bisa berdampak pada kinerja perusahaan berpelat merah tersebut.
"Dari konteks itu saya selaku regulator mengimbau agar pilot-piloyt itu menahan diri. Karena demo itu kontraproduktif bagi masyarakat dan mereka sendiri kan tempat cari uang, tidak elok berdemo," ujar Budi.
Budi meminta agar karyawan serta masyarakat menyerahkan polemik ini ke lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Berikanlah case ini ke pihak berwenang saya yakin pihak itu cukup profesional. Jadi tahan diri serahkan ke yang berwenang yang tahu bidangnya biar Garuda tetap eksis," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (27/4/2019) beredar surat yang berisi rencana aksi mogok Sekitar Pekerja Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG).
Surat yang ditujukan kepada Komisaris Garuda Chairal Tanjung itu terkait kontroversi hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
Dalam RUPST, dua komisaris Garuda menolak laporan keuangan persero akibat adanya perbedaan pandangan soal penempatan piutang pada kolom pendapatan.
Sementara itu, Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyangkal akan melakukan aksi mogok kerja.
Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia menyatakan, isi surat yang beredar pada Sabtu (27/4/2019) lalu tidak benar atau hoaks.
"Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekarga yang tergabung dalam SEKBER dengan ini mengklarifikasi bahwa SEKBER tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok," kata Ketua Umum SEKARGA Ahmad Irfan dalam siaran pers, Senin (29/4/2019).
Dia memastikan, surat yang beredar ke publik dua hari sebelumnya tidak benar, begitupun soal informasi mereka akan melakukan aksi mogok.
"Hingga saat ini, seluruh pilot,awak kabin dan karyawan Garuda lndonesia tetap melaksanakan tugas dan mendukung kinerja perusahaan dengan maksimal," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.