Menteri PUPR Sebut Butuh Lahan 40 Ribu Hektare untuk Bangun Ibu Kota Baru
Basuki Hadimuljono menilai pemerintah membutuhkan lahan hingga 40 ribu hektare untuk membangun ibu kota baru.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai pemerintah membutuhkan lahan hingga 40 ribu hektare untuk membangun ibu kota baru.
Menurut Basuki, rapat terbatas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta belum sampai membahas soal pembangunan infrastruktur.
Baca: Deputi IV Kemenpora Cabut BAP Terkait Biaya Umrah Rp 2 Miliar
Tetapi jika Aparatur Sipil Negara (ASN) dipindahkan semuanya atau sekitar 1,5 juta penduduk maka butuh lahan sampai 40 ribu hektare.
"Kalau ASN pindah sebagian atau sekitar 879 ribu penduduk, maka butuh lahannya sampai 30 ribu hektare," ucap Basuki di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Basuki belum dapat mengungkapkan lokasi tepat pembangunan ibu kota baru tersebut.
Baca: KPK Cari Bukti Telusuri Sumber Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso di Kantor Enggartiasto Lukita
Namun, wilayah tersebut memiliki kriteria di luar daerah cincin api, terdapat sumber air, ada pelabuhan, dan lainnya.
"Lokasinya harus aman. Sulawesi dibilang Pak Jusuf Kalla (wapres), kalau mau dipusatkan Mamuju, Pare-Pare tapi itu ring of fire. Paling aman Kalimantan," tutur Basuki.
Sementara terakit biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan ibu kota baru, kata Basuki, diperkirakan mencapai Rp 466 triliun untuk lahan mencapai 40 ribu hektare dan jika hanya dibutuhkan 30 ribu hektare, maka biayanya sekitar Rp 322 triliun.
"Proyeksinya dengan bangun ulang, pemukiman, area pemerintahan, dan sebagainya. Kalau dulu saya ngobrol dengan presiden, 4 tahun sampai 5 tahun sampai pembangunan selesai," ujarnya.
Tiga alternatif
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan tiga alternatif terkait lokasi pemindahan ibu kota dari luar Jakarta.
Menurut Bambang, ibu kota negara di Jakarta sudah tidak mendukung lagi, mengingat banyaknya problem dari kemacetan, banjir, penurunan tanah, hingga ketersediaan air.
"Kita semua juga harus mengakui saat ini problem kemacetan itu sangat parah. Kerugian ekonomi akibat kemacetan saja sekarang sudah mendekati Rp 100 triliun per tahun. Selain itu daya dukung lingkungan Jakarta sudah tidak baik," kata Bambang seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca: Alasan Jokowi Putuskan Ibu Kota Dipindah ke Luar Jawa
Oleh sebab itu, Bambang mengajukan tiga pilihan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk lokasi ibu kota.
Jika dipaksakan tetap di Jakarta, maka dibuatkan wilayah khusus untuk pemerintahan.
"Alternatif pertama tetap di Jakarta, tetapi daerah seputaran Istana dan Monas ini dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, lembaga yang sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah," paparnya.
Baca: Ibu Kota Dipindahkan, Jokowi: Kita Harus Berpikir Visioner
Alternatif kedua, kata Bambang, pusat pemerintahannya pindah ke luar Jakarta dengan raidus kira-kira 50 kilo meter sampai 70 km.
Opsi ini cukup menarik, tetapi arahan Presiden jangan hanya bicara mengenai Jakarta tetapi secara menyeluruh Pulau Jawa.
"Jadi intinya, kalau kita hanya memindahkan masih di Pulau Jawa, apalagi hanya di seputaran Jakarta, ini juga tidak mengurangi beban dari Pulau Jawa dan tidak membuat pembangunan kita lebih Indonesia sentris tapi lebih memperkuat Pulau Jawanya," ujar Bambang.
Sementara pilihan ketiga yaitu, memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah ke kawasan Timur Indonesia dan Presiden menyetujuinya.
"Dalam rapat tadi diputuskan, presiden memilih alternatif ketiga. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas berikutnya yang akan bicara lebih tehnis, bicara design, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.