DAFTAR 9 Kepala Daerah Wanita yang Tersandung Kasus Korupsi Selain Bupati Talaud
Daftar 9 kepala daerah wanita yang ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi. Terbaru, ada Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Berikut daftar sembilan kepala daerah wanita yang ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi. Terbaru, ada Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali satu kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Adalah Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang ditangkap tim KPK, Selasa (30/4/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Sri Wahyumi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penangkapan Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip itu pun menambah daftar panjang kepala daerah wanita yang harus berurusan dengan KPK karena terjerat kasus korupsi.
Baca: Aksi Kontroversial Bupati Talaud: Keluar Negeri Tanpa Izin, Mutasi Pejabat, Hingga Ditangkap KPK
Baca: Masa Jabatannya Tinggal 2,5 Bulan Lagi, Bupati Talaud Sri Wahyumi Keburu Ditangkap KPK
Baca: Gubernur Olly Dondokambey Berharap Kejadian yang Menimpa Bupati Talaud Tak Terjadi Lagi di Sulut
Sebelum Bupati Sri Wahyumi, ada beberapa kepala daerah wanita lainnya yang pernah ditangkap KPK.
Ada yang kini telah bebas dan kembali menjabat sebagai kepala daerah hingga masih menjalani masa tahanan.
Berikut Tribunnews.com rangkumkan sejumlah kepala daerah wanita yang tersangkut kasus korupsi.
1. Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip
KPK menangkap Bupati Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip di di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).
Selain Sri Wahyumi Maria Manalip, KPK juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.
KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.