Duka Masnun, Istri Abdul Rochim Petugas KPPS Yang Meninggal
Tampak mengenakan kerudung merah muda, Masnun tampak masih berduka setelah ditinggal sang suami.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
![Duka Masnun, Istri Abdul Rochim Petugas KPPS Yang Meninggal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/masnun-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasa duka masih menyelimuti Masnun, istri Abdul Rochim, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugas di TPS 42, Jati Bening, Bekasi pada Pemilu 2019.
Tampak mengenakan kerudung merah muda, Masnun tampak masih berduka setelah ditinggal sang suami.
Kepalanya terus tertunduk saat menceritakan kronologi suaminya, Abdul Rochim yang meninggal dunia akibat kelelahan.
"Awalnya sesak nafas dan lemas, pas Jumat mau periksa ke dokter entar saja deh. Pas tidak kuat lagi, saya bawa ke rumah sakit langsung diperiksa," kata Masnun saat acara Ngopi Bareng bertema 'Penghormatan Bagi Pejuang Demokrasi' di Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Masnun lalu menceritakan, saat sang suami telah pulang ke rumah setelah menghitung surat suara Pemilu pada 18 April 2019 lalu. Ia mengungkapkan, kaki sang suami mengalami bengkak dan badan lemas.
"Dibilang jantung lemah habis itu dilariin rumah sakit Cibitung di sana ruang ICU penuh Jumat malam, Sabtu masuk ruang ICU sampai meninggal Rabu sore," ungkap Masnun.
Baca: Wapres JK: Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Perdagangan Seperti New York
Melihat kondisi suami yang semakin lemah, ia lantas membawanya ke RS Cibitung.
Namun, kondisi suaminya terus melemah karena kelelahan.
Meski mendapat fasilitas Kartu Bekasi Sehat (KBS) selama dirawat, Abdul Rochim mengembuskan nafas terakhirnya di RS.
Saat ini, kata Masnun, pihak keluarga telah mendapatkan santunan dari pemerintah.
"Sudah diberikan santunan, bapak meninggal kan takdir ya, kita terima bantuan," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (30/4/2019), Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 318 orang.
Sedangkan sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.