Geledah Ruang Kerja Menteri Perdagangan, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Saat Keluar
Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Senin (29/4/2019)
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Senin (29/4/2019).
Tiga koper tersebut berwarna hitam, kuning, dan oranye.
Penyidik KPK tersebut keluar dari lift lobi gedung Kementerian Perdagangan pukul 18.23 WIB.
Seorang polisi berseragam tampak mengawal penyidik KPK saat keluar dari lift.
Mereka tampak mengenakan masker di mulutnya.
Baca: Jika Ibu Kota Dipindah, Bagaimana Nasib Pembangunan di Jakarta?
Baca: Wiranto: Jangan Hitung Hasil Pemilu Sendiri dan Klaim Kemenangan Sendiri
Baca: Reaksi Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Saat Disebut Tak Lolos ke Senayan
Baca: Respons KPU Sikapi Soal Ribuan Laporan Kecurangan yang Dikantongi BPN dan Seknas Prabowo-Sandi
Para penyidik tersebut bungkam ketika ditanya wartawan terkait isi dari koper dan kontainer tersebut.
Diketahui mereka telah melakukan penggeledahan sejak pagi hari.
Mereka meninggalkan gedung Kementerian Perdagangan dengan lima mobil.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan sampai sore hari ini.
"Sejauh ini, diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2019).
Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
Febri mengatakan, penggeledahan di Kemendag perlu dilakukan oleh KPK untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul di proses penyidikan Bowo Sidik Pangarso.
"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," kata Febri.