Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Ruang Kerja Menteri Perdagangan, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Saat Keluar

Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Senin (29/4/2019)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Geledah Ruang Kerja Menteri Perdagangan, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Saat Keluar
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Senin (29/4/2019).

Tiga koper tersebut berwarna hitam, kuning, dan oranye.

Penyidik KPK tersebut keluar dari lift lobi gedung Kementerian Perdagangan pukul 18.23 WIB.

Seorang polisi berseragam tampak mengawal penyidik KPK saat keluar dari lift.

Mereka tampak mengenakan masker di mulutnya.

Baca: Jika Ibu Kota Dipindah, Bagaimana Nasib Pembangunan di Jakarta?

Baca: Wiranto: Jangan Hitung Hasil Pemilu Sendiri dan Klaim Kemenangan Sendiri

Baca: Reaksi Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Saat Disebut Tak Lolos ke Senayan

Baca: Respons KPU Sikapi Soal Ribuan Laporan Kecurangan yang Dikantongi BPN dan Seknas Prabowo-Sandi

Para penyidik tersebut bungkam ketika ditanya wartawan terkait isi dari koper dan kontainer tersebut.

Berita Rekomendasi

Diketahui mereka telah melakukan penggeledahan sejak pagi hari.

Mereka meninggalkan gedung Kementerian Perdagangan dengan lima mobil.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan sampai sore hari ini.

"Sejauh ini, diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2019).

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara ke Luar Pulau Jawa

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Febri mengatakan, penggeledahan di Kemendag perlu dilakukan oleh KPK untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul di proses penyidikan Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/4) malam. (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidika‎n," kata Febri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas