Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Studi Kelayakan Pemindahan Ibu Kota
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah melakukan studi kelayakan dalam rencana memindahkan Ibu Kota negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah melakukan studi kelayakan dalam rencana memindahkan Ibu Kota negara dari Jakarta ke luar pulau Jawa.
Studi kelayakan tersebut mulai dari infrastruktur, bandara, transportasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sehingga pemindahan ibu kota dapat terlaksana sesuai tahapan yang telah direncanakan," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa, (30/4/2019).
Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Mengaku Bingung Saat Tiba di KPK, Begini Foto-fotonya
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan atau menyusun anggaran dengan baik.
Alasannya menurut politikus Golkar itu, anggaran yang diperlukan untuk memindahkan ibu kota tidaklah kecil.
Baca: TKN: Pemindahan Ibu Kota Bisa Hilangkan Kongkalikong
"Selain itu mendorong pemerintah untuk dapat memastikan komunikasi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga tetap efektif dan terkoordinasi dengan baik sehingga kegiatan pemerintahan tetap dapat berjalan dengan baik, mengingat pemindahan ibu kota bersifat jangka panjang," katanya.
Baca: Seluruh Postingan di Akun Resmi Gojek Menghilang, #InstagramGOJEK Jadi Trending Topic di Twitter
Jokowi akan berkonsultasi
bakal berkonsultasi dengan beberapa pihak mulai dari DPR, tokoh formal, hingga tokoh masyarakat.
Jokowi menjelaskan konsultasi pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa menyangkut masa depan dalam membangun ibu kota pemerintahan yang representatif.
Baca: LIPI Sepakat Ibu Kota Negara Dipindahkan ke Kalimantan
"Sehingga kita konsultasi juga ke DPR, tokoh formal, politik, tokoh masyarakat. Karena memang menyangkut sebuah visi ke depan kita dalam membangun suatu ibu kota pemerintahan yang representatif ke depan," ungkap Jokowi di PT KMK Global Sports I, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019).
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan nantinya akan ada Undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota.
Meski begitu wacana pemindahan ibu kota menurutnya tetap harus dikonsultasikan kepada DPR sebagai mitra dari pemerintah.
Baca: Ahok BTP Kepada Prasetio Edi: Selamat Beliau Jadi Ketua DPRD DKI Lagi
"Nanti semua baik kajian hukum, kajian sosial, politik semuanya kalau udah matang nanti diputuskan tapi ini tetap harus dikonsultasikan ke DPR," tegas Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.