KPK Bahas Pengembalian Irjen Firli ke Kepolisian
Deputi Penindakan KPK Irjen Firli rencananya bakal dikembalikan kepada Korps Bhayangkara alias Polri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sugiyarto
Diduga, kelompok pegawai yang melayangkan protes itu berasal dari penyidik Polri. Dugaan itu merujuk pada narasi yang dituangkan dalam surat terbuka sebanyak 6 lembar.
Dalam surat yang tidak jelas siapa inisiatornya itu membeberkan sejumlah indikator yang menjadi alasan bahwa pelantikan 21 penyidik internal melanggar aturan.
Pertama, karena adanya pertemuan terbatas antara kelompok penyelidik dan penyidik senior yang ditengarai difasilitasi WP KPK.
Pertemuan itu dituding sebagai wadah penyidik dan pegawai senior untuk menyampaikan pesan kepada penyelidik yang akan naik ke penyidik agar berani bersuara mengimbangi penyidik Polri.
”Perpindahan penyelidik menjadi penyidik tersebut adalah politis untuk menghilangkan ketergantungan dari penyidik sumber Polri,” tulis surat tersebut.
Selain dianggap sebagai upaya untuk melemahkan kekuatan penyidik Polri, di surat itu juga menuding pelantikan penyidik internal adalah skenario membendung masuknya penyidik senior Polri menjadi ketua satgas di KPK.