KPU Optimis Penetapan Hasil Pemilu Tidak Molor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis rekapitulasi nasional penetapan hasil Pemilihan Umum bisa sesuai target yang ditentukan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis rekapitulasi nasional penetapan hasil Pemilihan Umum akan sesuai target pada 22 Mei 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, tantangan rekapitulasi saat ini berada pada tingkat kecamatan.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Sampaikan Pesan Khusus Jika Ia Meninggal Dunia
"Kita masih optimis proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu itu sesuai jadwal untuk tingkat nasionalnya nanti tanggal 22 Mei karena memang sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan," ujar Pramono Ubaid di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Menurut Pramono, penghitungan suara di tingkat kecamatan soal perbedaan pendapat atau selisih angka yang ada di C1 betul-betul dicocokkan kembali.
Baca: KPK Berharap Tahun Ini Koruptor Bisa Huni Lapas Nusakambangan, Berikut Pertimbangannya
"Diverifikasi, adu data, dikoreksi itu memang adanya di kecamatan," kata Pramono.
Pramono menerangkan, jika proses rekapitulasi di tingkat kecamatan seluruh permasalahan diselesaikan, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional itu bisa lebih cepat.
"Itu pengalaman kita di Pemilu ke Pemilu seperti itu, jadi sejauh ini kita tetap optimis tanggal 22 Mei itu bisa kita selesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu tingkat nasional," tutur Pramono.
Rekapitulasi untuk Pilpres bisa lebih cepat
Rekapitulasi pemilihan presiden dianggap lebih sederhana ketimbang penghitungan suara pemilihan legislatif.
Atas dasar itu, pengumuman hasil penghitung suara kemungkinan bisa dipercepat.
"Rekapitulasi presiden dilakukan paling awal dibandingkan dengan yang lain. Saya kira sebelum 22 Mei untuk Pilpres sudah ada hasil," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi bertajuk 'Pemilu 2019: Jurdil dan Manusiawikah?', di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Baca: 26.500 Personel Gabungan Bakal Amankan May Day di Jakarta
Menurutnya, hal itu tak mustahil dilakukan, sebab penghitungan suara untuk pemilihan presiden dianggap lebih sederhana.
Berbeda dengan rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPR, DPRD maupun DPD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.