Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Publik Soroti Netralitas PPLN dalam PSU Undipos di Malaysia

Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengingatkan, pemungutan suara ulang (PSU) undipos di Kuala Lumpur dan Selangor Malaysia haru

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Publik Soroti Netralitas PPLN dalam PSU Undipos di Malaysia
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengingatkan, pemungutan suara ulang (PSU) undipos di Kuala Lumpur dan Selangor Malaysia harus dipastikan berjalan jujur dan adil.

Selain itu, PSU undipos tak boleh ada peluang kecurangan sekecil apa pun di setial tahapan.

"PSU di Malaysia ini benar-benar harus dikawal. Khususnya terkait Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) ya, sebab mereka sedang mendapat sorotan publik. Jadi harus benar-benar bekerja sebaik-baiknya," kata Karyono saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).

Karyono juga mengatakan, penyelenggara pemilu harus menyadari kemungkinam terkecil terjadinya kecurangan.

Sebab, akan menjadi preseden buruk, jika ada pihak-pihak yang tak ingin Pemilu 2019 berjalan lancar.

Baca: Solskjaer: David de Gea Telah Berkali-kali Menyelamatkan Manchester United

"Jangan sampai ada pemicu. Sebab 10 persen keburukan jangan mendegradasikan 90 persen kebaikan," ungkap Karyono.

Berita Rekomendasi

Karyono pun menyebut, PSU di Malaysia harus menjadi kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk membuktikan bahwa mereka bekerja dengan baik sesuai undang-undang pemilu.

"Jika Pemungutan ulang di Malaysia baik, maka saya yakin kepercayaan publik pada penyelenggara akan baik. Sebaliknya, jangan ada kecurangan karena bisa menjadi preseden, seolah-olah kecurangan itu banyak," tegas Karyono.

Sebagai informasi, pemungutan suara ulang di Malaysia melibatkan sekitar 300.000 pemilih.

Berikut ini jadwal tahapan-tahapan Pemilu PSU POS Kuala Lumpur Malaysia: 

1. 25 April – 6 Mei 2019: Penyiapan surat suara.

2. 29 April,3 dan 6 Mei 2019: Pengiriman surat suara.

3. 1 – 13 Mei 2019: Penerimaan dan proses penyimpanan surat suara ke kotak suara.

4. 14 Mei 2019: Penyimpanan surat suara ke kotak suara dan penyiapan penghitungan hasil PSU POS.

5. 15 Mei 2019: Penghitungan hasil PSU POS.

6. 15-16 Mei 2019: Rekapitulasi hasil penghitungan PSU POS.

7. 17 Mei 2019: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu PPLN KL ke KPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas