Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2020, Kemensos Dapatkan Alokasi Pagu Indikatif Sebesar Rp62,767,6 Triliun

Anggaran akan difokuskan untuk penguatan kualitas bansos, yaitu melanjutkan pelaksanaan 10 juta PKH.

Editor: Content Writer
zoom-in Tahun 2020, Kemensos Dapatkan Alokasi Pagu Indikatif Sebesar Rp62,767,6 Triliun
Kemensos
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartrono Laras menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) tahun 2019, di Ruangan Gedung Saleh Afiff Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perenacanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Jakarta, Selasa (30/04/2019). 

JAKARTA, SELASA (30/4/2019) – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartrono Laras menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) tahun 2019, di Ruangan Gedung Saleh Afiff Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perenacanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Jakarta, Selasa (30/04/2019).

Rakorbangpus bertujuan menyampaikan tema, sasaran, arah kebijakan, prioritas pembangunan, pokok-pokok kebijakan, pagu indikatif, dan Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pemerintah tahun 2020.

Acara dibuka oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro sekaligus menyampaian paparan tentang rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dan pendanaanya, dilanjutkan paparan tentang Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 oleh Deputi Bidang Pendanaan tentang Alokasi Pendanaan Prioritas Nasional Tahun 2020.

Paparan ketiga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Inderawati terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020.

Terakhir paparan disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan terkait Kebijakan Belanja dan Pagu Indikatif 2020.

Dalam Rakorbangpus, dibahas hal-hal pokok yakni pertama, tentang Rancangan Awal RKP Tahun 2020 dengan tema "Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas".

Kedua, tahun 2020, kebijakan fiskal dan APBN difokuskan pada upaya Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, dibahas pula pagu Indikatif bersifat sementara yang harus ditindaklanjuti Kkementerian dan Lembaga dalam menyusun rencana kerja beserta anggarannya untuk dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Yang keempat ataut yang terakhir, ditekankan pada Belanja Modal yang bersifat produktif perlu ditingkatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan pembangunan, distribusi barang, serta kegiatan produktif lainnya.

Sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun 2020, dari total belanja KL sebesar Rp853,98,5 triliun Kementerian Sosial mendapatkan alokasi Pagu Indikatif sebesar Rp62,767,6 triliun.

Atau terdapat kenaikan Rp2,6 triliun dengan fokus penguatan kualitas bansos, yaitu melanjutkan pelaksanaan 10 juta PKH dan 15,6 BPNT yang diperluas menjadi bantuan sembako murah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas