Tanggapan Sejumlah Pihak soal Kelompok Berbaju Hitam Anarko Sindikalisme dalam Peringatan Hari Buruh
Kerusuhan yang dilakukan kelompok berbaju hitam, Anarko Sindikalisme dalam peringatan Hari Buruh Internasional mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional di beberapa kota pada Rabu (1/5/2019) diwarnai kerusuhan oleh sekelompok orang berbaju hitam yang diketahui bernama Anarko Sindikalisme.
Beberapa peringatan Hari Buruh yang disusupi kelompok tersebut antara lain terjadi di Bandung, Makassar dan Malang.
Aksi kerusuhan dan pengrusakan atau vandalisme yang dilakukan Anarko Sindikalisme itu dinilai telah mencoreng aksi serikat buruh.
Aksi tak terpuji Anarko Sindikalisme ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak yang menyayangkan.
Berikut Tribunnews.com rangkumkan dari berbagai sumber, tanggapan sejumlah pihak soal kerusuhan yang disebabkan Anarko Sindikalisme di peringatan Hari Buruh.
Baca: Polisi Sebut Kelompok Baju Hitam di Hari Buruh Anarko Sindikalisme adalah Fenomena Internasional
Baca: 619 Orang Berpakaian Hitam-hitam Diamankan di Mako Brimob Polda Jabar Lalu Digunduli
1. Serikat Buruh merasa aksinya tercoreng
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian itu mendapat protes dari serikat buruh yang merasa aksinya tercoreng dengan hadirnya kelompok itu.
"Para buruh mereka keberatan. Nanti mereka akan buat laporan karena ada kendaraan mereka yang dirusak. Kita tunggu saja. Tidak hanya serikat buruh yang merasa tercoreng, tapi warga Bandung sangat komplain," ujar Truno di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (1/5/2019).
Truno mengatakan pihaknya masih mendalami kelompok Anarko Sindikalisme tersebut.
"Kita masih dalami satu per satu bagaimana mereka dapat informasi untuk berkumpul atau melakukan tindakan secara masif atau sistematis melakukan vandalisme dan kegiatan yang merugikan warga Kota Bandung khususnya. (Motifnya) kita tidak bisa berandai-andai nanti akan terjawab setelah pemeriksaan," ujarnya.
Truno memastikan proses pemeriksaan akan sesuai dengan ketentuan termasuk dalam menangani anak di bawah umur dan perempuan.
"Kalau untuk anak di bawah umur tentu kita taati azas Undang-Undang khusus tentang anak. Di mana penanganannya khusus, proses penyidikannya khusus dan waktunya ditentukan lebih cepat," ungkapnya.
Baca: Instrumen KUHAP Mana yang Bolehkan Polisi Gunduli dan Jemur Massa Berbaju Hitam di Bandung?
Baca: Kontras: Polisi Perlu Tunjukkan Bukti Kalau Massa Berbaju Hitam Bawa Senjata Tajam dan Miras
2. Ridwan Kamil sebut kelompok ini tak ada relevansi di Indonesia
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut aksi dari kelompok remaja "baju hitam" tak punya relevansi dilakukan di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.