Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yudi Purnomo: Pengangkatan 21 Penyidik Independen KPK Sudah Sesuai Putusan MK

WP KPK menilai kebijakan pimpinannya untuk mengangkat 21 penyidik independen sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Yudi Purnomo: Pengangkatan 21 Penyidik Independen KPK Sudah Sesuai Putusan MK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai kebijakan pimpinannya untuk mengangkat 21 penyidik independen sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahwa KPK bisa mengangkat penyidiknya sendiri dan juga putusan hakim praperadilan yang memenangkan KPK ketika koruptor menggugat keabsahan penyidik KPK," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

Yudi Purnomo menyampaikan, para penyidik baru itu telah dilantik dan juga diterima dengan baik oleh Direktur Penyidikan KPK serta telah diberi tugas.

Pengangkatan penyidik internal, kata Yudi Yudi Purnomo, sudah dilakukan sejak 2012 dan tidak ada permasalahan.

"Karena ini merupakan tekad untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," katanya.

Yudi Purnomo juga mengatakan, KPK tengah fokus untuk menyelesaikan 200 kasus penyidikan pada tahun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk itu, 1.500 pegawai KPK disebut mendukung penuh dan siap bekerja keras mengejar target tersebut.

Terhadap teror kepada pegawai, penyelidik atau penyidik KPK dalam melaksanakan tugas, Yudi Purnomo menilainya sebagai teror terhadap pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan, WP KPK tidak akan berhenti untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan di lembaga itu.

Baca: Suami Beserta 4 Anak Bupati Sri Wahyumi Masih Mengurung Diri di Kompleks Perumahan Mewah

"Serta akan terus menuntut kepada Presiden dan Kapolri untuk menyelesaikan segala teror dan penyerangan kepada pegawai KPK," tegas Yudi Purnomo.

Yudi Purnomo melanjutkan, WP KPK tidak bertanggung jawab serta tidak terkait secara langsung dan tidak langsung atas tindakan pihak manapun yang menyatakan akan menyelamatkan KPK.

Namun, katanya, justru melakukan serangan terhadap upaya menjaga independensi KPK serta menolak upaya pengusutan kasus teror kepada pegawainya.

"Tindakan-tindakan tersebut adalah bentuk lain dari serangan terhadap KPK dan serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Yudi Purnomo.

Sebelumnya, pengangkatan 21 penyidik independen KPK menuai protes dari internal lembaga ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas