Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raut Wajah Nampak Lemas, Romahurmuziy Datangi Gedung KPK

Namun, hingga saat ini, KPK belum juga terbuka mengenai penyakit yang diderita Romy hingga harus dirawat di rumah sakit.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Raut Wajah Nampak Lemas, Romahurmuziy Datangi Gedung KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Romahurmuziy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy terlihat di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Muncul di gedung KPK dengan diantar mobil tahanan, Romy terlihat pada pukul 13.55 WIB.

Raut wajah Romy nampak lemas. Berjalan pelan, Romy tidak mengucapkan sepatah katapun sampai ia memasuki gedung KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa Romy sudah dicabut masa pembantarannya di Rumah Sakit Polri. Kini ia bakal kembali mendekam di Rutan K4 di belakang gedung KPK.

"KPK membawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan, Kamis (2/5) tadi malam. Setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi pembantaran dicabut," terangnya.

Diketahui, penahanan Romy dibantarkan di Rumah Sakit RS Polri sejak 2 April 2019 lalu.

Dengan demikian, Romy dibantarkan di RS Polri selama sebulan penuh.

Berita Rekomendasi

Namun, hingga saat ini, KPK belum juga terbuka mengenai penyakit yang diderita Romy hingga harus dirawat di rumah sakit.

Baca: Polri Kerjasama dengan Kemenkumham-BIN Identifikasi Kelompok Anarko Sindikalisme

Febri hanya menyebut tim yang bertugas di rutan memberikan informasi kondisi Romy sudah membaik.

"Tadi bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak RS sudah dikonsumsi," kata Febri.

Dengan telah berakhirnya masa pembantaran, KPK bakal memeriksa Romy sebagai tersangka.

Baca: Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Rommy akan dilakukan sepanjang dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan oleh Penyidik, tentu akan diagendakan," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas