Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris, 1 Meninggal Dunia Ditembak
Dari hasil pengembangan, dua hari berselang kepolisian berhasil menangkap SL di kawasan Babelan, Bekasi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap delapan terduga teroris di lokasi berbeda-beda pada awal bulan Mei 2019.
Dari jumlah itu, satu orang tewas ditembak oleh Densus 88 Antiteror.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menceritakan penangkapan itu bermula dari penangkapan RH dan M di Bitung, Manado, Sulawesi Utara tanggal 2 Mei 2019.
Dari hasil pengembangan, dua hari berselang kepolisian berhasil menangkap SL di kawasan Babelan, Bekasi.
"Kemarin berhasil ditangkap atas nama RH dan M akan bergabung ke Poso, namun berhasil ditangkap. Dari situ dikembangkan, kemudian pada Sabtu dan Minggu ada upaya penangkapan atas nama SL alias Abu Faisal, dia adalah leader JAD Lampung," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Di hari yang sama, Densus 88 juga berhasil menangkap AN dan MC. AN ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi, sementara MC di Tegal, Jawa Tengah
Keduanya, kata dia, ditangkap lantaran berperan dalam menyembunyikan keberadaan SL.
Dari pemeriksaan terhadap 3 terduga teroris yang ditangkap hari Sabtu (4/5), Densus 88 kembali berhasil menangkap 3 terduga teroris lainnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan 3 terduga teroris lain itu berinisial MI, IF alias Samuel, dan T. Ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi pada Minggu (5/5).
Baca: Prabowo Gelar Pertemuan dengan Media Asing, Media Nasional Dilarang Masuk
"Setelah dilakukan penangkapan Sabtu, dalam pemeriksaan 3 pelaku maka dilakukan penangkapan 3 orang TSK antara lain pertama MI (yang merupakan) anggota JAD Jakarta, IF alias Samuel, yang memiliki kemampuan perakit bom yang lebih senior," kata dia.
Sementara itu, T merupakan terduga teroris yang tewas saat dilakukan penangkapan.
Dedi mengatakan yang bersangkutan sempat diberikan tembakan terukur lantaran melawan dan akan melempar bom saat akan ditangkap.
"Adapun pelaku terakhir adalah T yang ditangkap Densus. (T) Melakukan perlawanan dengan melempar bom, sehingga dilakukan (tindakan tegas) melumpuhkan yang bersangkutan. Yang bersangkutan tertembak dan bomnya meledak," tukas Dedi.