Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Tidak Akan Rusak Lingkungan
"Kedalaman dan lain-lain itu kami riset dan pilih yang memungkinkan, tanpa mengganggu arus lalu lintas pelayaran," kata Menteri Susi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tindakan penenggelaman kapal ikan asing yang mengambil kekayaan bahari di kawasan perairan Indonesia tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Hal itu disampaikan Susi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (6/5/2019) siang. "Tidak ada, malah akan jadi terumbu karang," kata Susi.
Beberapa metode penenggelaman kapal yang biasa dilakukan adalah dengan meledakkan atau membocorkan lambung kapal. Cara terakhir digunakan saat menenggelamkan 13 kapal Vietnam di perairan Pulau Datuk, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).
Susi menjelaskan, cara yang dilakukan untuk menenggelamkan kapal dengan menggunakan metode ini. Tidak hanya dibocorkan bagian lambung kapal, namun juga diberi pemberat, seperti pasir dan air. "Dibocorkan, diisi pasir dan air," ujarnya.
Baca: Siswi SMK di Koja Diduga Buang Bayi ke Atap Kontrakan
Sementara itu, untuk lokasi penenggelaman, Susi menyebut terdapat perhitungan tersendiri mengenai lokasi mana yang bisa atau tidak bisa dijadikan tempat eksekusi. Tidak sembarang titik bisa dilakukan penenggelaman.
"Kedalaman dan lain-lain itu kami riset dan pilih yang memungkinkan, tanpa mengganggu arus lalu lintas pelayaran, dan tidak ada karang," kata Menteri Susi.
Dalam sebuah jurnal KKP berjudul "Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan di Wilayah Perairan Indonesia dalam Perspektif Hukum", disebutkan pula kondisi kapal yang akan ditenggelamkan harus bebas dari benda atau bahan yang potensial mencemari lingkungan.
Sehingga tidak ada kerusakan atau pencemaran lingkungan yang akan terjadi setelah kapal-kapal tersebut berada di dasar laut.
Laporan: Luthfia Ayu Azanella
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Penenggelaman Kapal Tak Rusak Lingkungan, Ini Penjelasan Susi Pudjiastuti