Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setuju Saran Sandiaga Situng KPU Diaudit, TKN Jokowi-Amin: Tapi . . .

Bagaimana tanggapan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin terhadap saran sandi?

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setuju Saran Sandiaga Situng KPU Diaudit, TKN Jokowi-Amin: Tapi . . .
Fitri Wulandari
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.

Bagaimana tanggapan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin terhadap saran sandi?

Juru bicara TKN, Tb H Ace Hasan Syadzily, setuju audit dilakukan. Tapi baiknya dilakukan audit Situng IT KPU setelah perhitungan dilakukan tuntas.

"Sebaiknya audit terhadap Situng IT KPU dilakukan setelah perhitungan selesai saja," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Senin (6//5/2019).

Sejauh ini menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, masyarakat masih membutuhkan informasi tentang hasil perhitungan Pemilu ini melalui program Situng IT KPU ini.

"Selesaikan dulu Situngnya, baru setelah itu diaudit," tegas Ace.

Baca: Hidayat Sebut Pernyataan Mardani 2019 Ganti Presiden Telah Tutup Buku Dipelintir

Dia menegaskan kembali, Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang hasil Pemilu.

Berita Rekomendasi

Bahwa ada kesalahan dalam input, kata dia, harus diakui ada. Tapi itu tidak seperti yang dituduhkan kubu BPN Prabowo-Sandi yang jumlahnya hingga ribuan.

Yang fair itu, lebih lanjut ia mengatakan, silahkan BPN membuat Situng C1 sendiri seperti halnya TKN telah memiliki war room (pusat data) sendiri.

War room ini terbuka, transparan dan dapat diakses sama masyarakat, jangan ditutup-tutupi.

"Dari data yang kita miliki masing-masing, lalu kita sama-sama bandingkan, antara data KPU, TKN dan BPN, apakah hasilnya ada perbedaan dengan bukti-bukti yang autentik dan akurat," jelasnya.

Situng itu secara jelas, tegas dia, ada dalam UU dan PKPU. Walaupun secara resmi tidak dapat dijadikan sebagai alat perhitungan, tapi masyarakat membutuhkan informasi cepat.

"Dengan Situng kita dapat mengetahui proses perkembangan hasil pemilu. Sehingga dengan demikian masyarakat dapat memantau dan mengetahui sejauhmana perolehan suara," ucapnya.

Bahkan Ace mengingatkan agar KPU seharusnya lebih cepat menyelesaikan perhitungan melalui Situng ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas