Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Singgung Penerapan E Voting dalam Rapat Evaluasi Pemilu

Perlu dikaji apakah sudah saatnya Pemilu mendatang menggunakan e Voting atau tidak.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Singgung Penerapan E Voting dalam Rapat Evaluasi Pemilu
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa salah satu yang perlu dicermati dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah sistem pemungutan suara.

Perlu dikaji apakah sudah saatnya Pemilu mendatang menggunakan e Voting atau tidak.

"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan evoting,"kata Mendagri dalam rapat evaluasi Pemilu 2019 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Selasa,(7/5/2019).

Menurut Tjahjo sebenarnya pihaknya kemarin sudah mengajukan sistem pemungutan suara dengan e voting. Sudah dikirim tim ke India dan Korea Selatan untuk mempelajari sistem e voting.

"Kenapa india yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting. Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU menunda pembahasan UU untuk bisa e-voting,"katanya.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan bahwa Pemilu mendatang bisa menggunakan sistem E voting.

Baca: OTT Hakim, MA Bantah Terjadi Kegagalan Pembinaan

Ia mengatakan penerapan e-voting akan menghemat waktu dan biaya. Dengan sistem e-voting, tidak diperlukan lagi panitia dalam jumlah yang sangat banyak untuk fungsi penyelenggara, fungsi pengawas, saksi, maupun keamanan.

Berita Rekomendasi

"Bahkan juga tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara, dan tinta. Dengan menerapkan e-voting, penyelenggaraan Pemilu bisa mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara," tuturnya, Ahad kemarin.

Ia tidak menampik bahwa dibutuhkan infrastruktur pendukung, utamanya jaringan internet. Jika proyek Palapa Ring rampung dan berfungsi, sistem e-voting untuk Pemilu berikutnya sudah bisa diterapkan.

Yang pasti menurutnya, penerapan e-voting penting agar asas jujur, adil, dan rahasia tetap terjamin. Pun kelancaran, keamanan, dan ketertiban pelaksanaan Pilkada dan Pemilu tetap terjaga, karena sistem yang diterapkan bekerja transparan, berintegritas, profesional, dan independen.

"Kini, KPU ditantang untuk mempersiapkan penerapan e-voting. Pemerintah dan DPR menunggu proposal dari KPU tentang apa saja yang diperlukan untuk menerapkan sistem e-voting di Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas